KETIK, LABUHAN BATU SELATAN – PT Jasa Raharja Kotapinang memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun akibat truk Fuso yang diduga mengalami rem blong di Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), mendapat jaminan biaya perawatan dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala PT Jasa Raharja Kotapinang, Fahmi Amsari, mengatakan seluruh korban telah didata untuk proses penjaminan biaya pengobatan maupun santunan bagi korban meninggal dunia.
"Total seluruh korban 14 orang, dua di antaranya meninggal dunia. Asuransi akan menanggung biayanya sesuai tagihan rumah sakit," ujar Fahmi, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.10/2017, korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta per orang.
Sementara itu, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Dari total 14 korban, dua orang dinyatakan meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka ringan, dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Hingga kini, sejumlah korban masih menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit.
Sebanyak lima korban dirawat di RSUD Kotapinang, dua korban menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dan seorang korban lainnya dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika truk Fuso bernomor polisi BK 8109 LY yang dikemudikan sopir berinisial S melaju dari arah Rantauprapat menuju Bagan Batu, Provinsi Riau.
Saat memasuki kawasan pusat Kota Kotapinang, kendaraan berat itu diduga mengalami rem blong sehingga sopir kehilangan kendali.
Truk kemudian melaju tanpa terkendali dan menghantam sejumlah sepeda motor, mobil, serta warung milik pedagang yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Benturan keras menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat, sementara warga yang berada di sekitar lokasi berupaya menyelamatkan diri dari laju truk.
Kendaraan baru berhenti setelah menabrak beberapa kendaraan lain, tiang listrik, serta bangunan ruko di depan salah satu showroom sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman.(*)
.png)