KETIK, KEDIRI – Menjelang peringatan Bulan Suro sekaligus 1 Muharram 1448 Hijriah, Polres Kediri Kota bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta seluruh perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri menggelar Deklarasi Damai Aman Suro 2026. Hal ini sebagai wujud komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Kamis 11 Juni 2026 dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Hadir pula unsur Forkopimda, pengurus IPSI, para ketua perguruan pencak silat, serta puluhan undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota dan para Kapolsek.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa tradisi Suroan merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kediri. Oleh karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Kegiatan Suroan memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, mari kita jaga bersama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres juga mengajak seluruh pimpinan perguruan pencak silat untuk menjadi teladan bagi anggotanya dengan menanamkan nilai-nilai luhur persaudaraan, sportivitas, penghormatan kepada sesama, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan kegiatan Suroan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan pencak silat.
"Kedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan paham. Mari kita buktikan bahwa Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang damai, rukun, dan kondusif," tegasnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro Tahun 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri yang diikuti seluruh peserta deklarasi. Maklumat tersebut berisi sejumlah kesepakatan penting.
Diantaranya larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan, kewajiban mematuhi jadwal kegiatan, penggunaan kendaraan roda empat atau lebih untuk mobilisasi peserta, larangan penggunaan sound system pada kendaraan, hingga kewajiban menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, setiap kegiatan pengesahan dan Suran Agung diwajibkan berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan petugas kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh perwakilan perguruan pencak silat dan stakeholder yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Melalui deklarasi ini, Polres Kediri Kota berharap seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro dan Suran Agung tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (*)
.png)