KETIK, JAYAPURA – Ketua Umum PKC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Papua, Mahfud, meminta KPUD tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pihaknya siap mengawal Pesta Demokrasi yang digelar lima tahunan tersebut. Menurut Mahfud, KPUD harus memperhatikan jadwal tahapan Pemilu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa setiap aturan yang dilanggar akan berdampak pada keabsahan hasil keputusan. Mengubah suatu yang sudah diundangkan, kata dia, tidak mudah. Salah satu caranya harus melewati sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Ibarat sebuah pertandingan bola jika golnya di luar waktu yang telah ditentukan maka gol tersebut tidak masuk hitungan alias tidak sah. Begitupun juga dengan proses pada setiap tahapan pemilu agar hasilnya tidak inkonstitusional atau tidak cacat hukum maka rambu-rambu harus dijalankan," tegas Ketum PMII Papua.
Oleh sebab itu, dalam menjaga komitmen dan mengawal Pesta Demokrasi 2024 ini pihaknya mengimbau kepada semua penyelenggara Pemilu khususnya KPUD agar tetap memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .
Adapun jadwal Tahapan Pemilu sebagai berikut:
Pencoblosan/Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Kecamatan (15 Februari 2024 - 2 Maret 2024)
- Kabupaten/Kota (17 Februari 2024 - 5 Maret 2024)
- Provinsi (19 Februari 2024 - 10 Maret 2024)
- Nasional (22 Februari 2024 - 20 Maret 2024)
Penetapan hasil Pemilu: waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Kawal Pesta Demokrasi, PMII Papua Minta KPUD Jalankan Tahapan Pemilu Sesuai Jadwal
6 Maret 2024 10:11 6 Mar 2024 10:11
Irwansyah, Naufal Ardiansyah
Redaksi Ketik.com
Ketua Umum PKC PMII Papua, Mahfud, saat pidato dalam sebuah acara. (Foto: Dok. PMII)
Tags:
PMII PMII Papua PKC PMII Papua Ketum PMII Papua Jadwal Tahapan Pemilu 2024Baca Juga:
Bupati Bandung Apresiasi PMII, Berantas Narkoba Harus Jadi Gerakan BersamaBaca Juga:
Hadiqun Nuha Resmi Pimpin IKA PMII Trenggalek, Usung Tiga Pilar Menuju KemaslahatanBaca Juga:
Figur Muda Berpengalaman, M. Muhri Masuk Bursa Ketua PKB SumenepBaca Juga:
Dilantik Ketua PKC PMII Jatim, Edo Komitmen Kawal Isu Agraria dan LingkunganBaca Juga:
PMII Ungkap Empat Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan di Sampang, Salah Satunya Tambang Galian CBerita Lainnya oleh Irwansyah
11 Agustus 2025 11:25
Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota
4 Agustus 2025 15:44
Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan
27 Juli 2025 20:46
PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI
28 April 2025 21:38
Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin
18 Oktober 2024 18:23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001
16 Oktober 2024 20:05
Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
