Pakar Kebencanaan: Respons Bencana Pemerintah Harus Dihitung Menit, Bukan Hari

18 September 2026 17:40 18 Sep 2026 17:40

Thumbnail Pakar Kebencanaan: Respons Bencana Pemerintah Harus Dihitung Menit, Bukan Hari

Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi korban banjir di Aceh Tamiang pada Desember 2025 lalu. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

KETIK, JAKARTA – Kecepatan penyampaian peringatan dini dan pengambilan keputusan menjadi faktor krusial dalam menghadapi bencana. Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Bevaola Kusumasari, SIP., M.Si., mengingatkan bahwa informasi mengenai ancaman bencana tidak akan banyak membantu jika terlambat diterima masyarakat atau tidak segera diikuti keputusan untuk melakukan tindakan pencegahan.

Menurut Bevaola, sistem peringatan dini harus mampu bekerja dalam rentang waktu yang sangat singkat. Informasi mengenai ancaman tidak cukup hanya tersedia di lembaga pemerintah atau kanal resmi, tetapi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.

“Untuk peringatan dini, kita sekarang harus berbicara dalam hitungan menit. Pertanyaannya, siapa yang memastikan informasi itu benar-benar sampai kepada masyarakat dalam waktu tersebut?” tegas Bevaola, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 18 September 2026. 

Persoalan tersebut menjadi penting karena tidak semua masyarakat selalu mengakses kanal komunikasi resmi pemerintah. Karena itu, efektivitas peringatan dini tidak hanya bergantung pada kemampuan mendeteksi ancaman, tetapi juga pada mekanisme penyebaran informasi hingga ke masyarakat.

Dalam situasi bencana, keterlambatan beberapa waktu saja dapat memengaruhi kesempatan masyarakat untuk menyelamatkan diri maupun melakukan tindakan perlindungan. Sistem peringatan dini karena itu harus diikuti dengan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab menyampaikan informasi dan bagaimana pesan tersebut diterima masyarakat.

Bevaola mengatakan tantangan berikutnya terletak pada proses pengambilan keputusan. Informasi dan pengetahuan ilmiah mengenai potensi ancaman bencana dapat tersedia lebih awal, tetapi kewenangan untuk menentukan tindakan berada pada birokrasi.

“Scientific knowledge ada pada para ahli, tetapi kewenangan untuk memutuskan ada di birokrasi. Kalau kapasitas mengambil keputusannya tidak cukup, pengetahuan yang sudah tersedia akhirnya tidak segera berubah menjadi tindakan,” tuturnya.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat langkah yang seharusnya dilakukan sebagai pencegahan justru terlambat. Pemerintah sebenarnya dapat mengetahui adanya ancaman sebelum bencana terjadi, tetapi manfaat informasi tersebut bergantung pada seberapa cepat keputusan dibuat dan tindakan dijalankan.

“Kita sudah bisa mengetahui ancamannya beberapa waktu sebelumnya, tetapi kalau keputusan baru diambil setelah bencananya terjadi, intervensi yang seharusnya bersifat pencegahan akhirnya menjadi terlambat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan sejumlah upaya pencegahan yang membutuhkan keputusan cepat, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga modifikasi cuaca. Berbagai intervensi tersebut tidak hanya membutuhkan informasi mengenai potensi ancaman, tetapi juga kesiapan pemerintah untuk segera mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.

Dalam konteks karhutla, misalnya, peluang melakukan tindakan pencegahan dapat berkurang apabila keputusan baru diambil ketika kondisi sudah berkembang menjadi kebakaran. Hal serupa dapat terjadi dalam menghadapi ancaman banjir ketika tindakan antisipasi tidak dilakukan sebelum kondisi memburuk.

Modifikasi cuaca juga membutuhkan keputusan dan persiapan yang tidak dapat dilakukan secara mendadak. Karena itu, keterlambatan administratif dalam mengambil keputusan dapat mengurangi waktu yang tersedia untuk melakukan intervensi.

Bevaola menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau ketersediaan pengetahuan ilmiah. Pemerintah juga membutuhkan kapasitas birokrasi untuk menerjemahkan informasi menjadi keputusan dan tindakan dalam waktu yang sesuai dengan karakter ancaman.

Kecepatan menjadi semakin penting karena setiap jenis bencana memiliki karakteristik risiko dan waktu respons yang berbeda. Dalam kondisi tertentu, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan persiapan, sedangkan pada situasi lain keputusan harus diambil dalam hitungan menit.

Karena itu, penguatan kapasitas pengambilan keputusan perlu berjalan seiring dengan sistem peringatan dini. Informasi yang cepat tetapi tidak segera diikuti keputusan akan kehilangan sebagian manfaatnya, sementara keputusan yang cepat tanpa informasi yang memadai juga berisiko tidak tepat sasaran.

Persoalan ini sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat tidak berhenti pada tersedianya kebijakan dan dokumen penanggulangan bencana. Kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi mekanisme respons yang mampu bergerak cepat ketika ancaman terdeteksi.

Sementara itu, kecepatan pengambilan keputusan juga membutuhkan dukungan data dan koordinasi antarlembaga. Informasi yang tersedia pada satu instansi perlu dapat digunakan oleh instansi lain tanpa harus melalui proses pengumpulan ulang yang menghabiskan waktu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bencana penanggulangan bencana Kebijakan Pemerintah UGM mitigasi bencana Risiko Bencana Tata Kelola Bencana