KETIK, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga 9 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare.
Kalimantan menjadi salah satu kawasan dengan luasan karhutla terbesar. Kalimantan Barat mencatat area terbakar mencapai 28.680,47 hektare, disusul Kalimantan Tengah 3.069,52 hektare dan Kalimantan Selatan 383,07 hektare.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla belum cukup diselesaikan hanya dengan memperkuat operasi pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah menghadapi pekerjaan yang lebih mendasar, yakni memastikan sistem pencegahan karhutla berjalan konsisten sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana.
Persoalan serupa juga perlu menjadi perhatian di wilayah lain yang selama ini memiliki kerentanan tinggi terhadap karhutla, termasuk Sumatra. Besarnya mobilisasi personel dan lembaga ketika kebakaran terjadi memang menunjukkan kapasitas respons yang kuat, tetapi efektivitas penanganan semestinya juga diukur dari kemampuan mencegah muncul dan meluasnya titik api.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Priyono Suryanto, S.Hut., M.P., Ph.D., menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal kelembagaan yang kuat untuk menghadapi karhutla. Pemerintah dapat mengerahkan TNI, Polri, kementerian, BNPB, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai unsur lainnya ketika kebakaran terjadi.
Namun, menurut Priyono, kekuatan tersebut selama ini lebih terlihat sebagai respons terhadap krisis. Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dinilai belum sepenuhnya mampu mempertahankan kekuatan kolaborasi yang sama ketika kondisi kembali normal.
"Gotong royong Indonesia kuat sebagai respons, tetapi belum cukup kuat sebagai struktur penjagaan. Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar," jelas Priyono dalam keterangan yang dibagikan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pencegahan Karhutla Jangan Berhenti Setelah Krisis
Priyono menilai pemerintah sebenarnya sudah memiliki berbagai program pencegahan karhutla. Masalahnya bukan semata-mata ketiadaan program, melainkan bagaimana memastikan program tersebut terus berjalan, terintegrasi, dan memiliki daya tahan setelah situasi darurat berakhir.
Menurutnya, ancaman karhutla tidak ikut menghilang ketika api berhasil dipadamkan. Kerentanan tetap berkembang akibat kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, faktor iklim, serta dinamika sosial masyarakat.
"Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan," tuturnya.
Kondisi tersebut menuntut perubahan cara pemerintah melihat penanganan karhutla. Pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan kemampuan pemadaman, tetapi juga perlu memastikan sistem deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, perlindungan ekosistem, serta keterlibatan masyarakat tetap berjalan ketika tidak ada kebakaran.
Priyono menyebut pendekatan tersebut sebagai pergeseran dari gotong royong krisis menjadi gotong royong penjagaan hutan. Dalam model ini, pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, aparat, dan organisasi terkait tidak hanya berkumpul ketika api muncul.
Sebaliknya, seluruh pihak harus tetap terhubung untuk membaca risiko, memantau perubahan bentang alam, menjaga fungsi ekologis, mengembangkan pengetahuan, dan melakukan intervensi sebelum kebakaran membesar.
"Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Di situlah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong royong penjagaan hutan," ucapnya.
Operasi Pemadaman Besar Bukan Satu-Satunya Ukuran Keberhasilan
Menurut Priyono, besarnya operasi pemadaman tidak seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan karhutla. Pemerintah justru perlu mengejar kondisi ketika operasi berskala besar semakin jarang dibutuhkan karena potensi kebakaran telah ditekan sejak awal.
Pandangan tersebut menjadi penting ketika data menunjukkan puluhan ribu hektare lahan telah terbakar di enam provinsi prioritas. Luasan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerintah bukan hanya mengerahkan sumber daya saat kebakaran berlangsung, tetapi juga menjaga agar sistem pencegahan bekerja secara konsisten sepanjang tahun.
"Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kejadian karhutla seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem sekaligus memperkuat pengetahuan nasional. Indonesia tidak boleh terus mengulang pola yang sama, yakni mengerahkan sumber daya besar ketika api sudah meluas, kemudian mengendurkan koordinasi setelah situasi kembali terkendali.
"Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilisasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen," ucapnya.
Dengan demikian, pekerjaan pemerintah di Kalimantan, Sumatra, dan wilayah rawan lainnya tidak berhenti pada pemadaman. Penguatan pencegahan, pemantauan risiko, perlindungan ekosistem, serta kesinambungan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting agar karhutla tidak terus berulang dalam skala besar.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla justru terlihat ketika pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mampu mencegah api sebelum berkembang menjadi bencana. Pendekatan pencegahan tersebut sekaligus membutuhkan sistem penjagaan hutan yang permanen dan kemampuan mengantisipasi risiko sejak dini. (*)
.png)