KETIK, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah kamar warga binaan yang dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut. Pemanggilan juga dilakukan untuk mencari langkah perbaikan yang bisa segera diterapkan.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Willy, temuan fasilitas mewah di dalam lapas menunjukkan masih perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Ia menilai praktik penyimpangan dalam pengelolaan lapas berpotensi terus terjadi jika sistem pengawasan dan tata kelola tidak diperbaiki secara komprehensif.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.
Politikus Partai NasDem tersebut mengatakan peluang melakukan pembenahan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang mulai berlaku sejak 2023.
Menurutnya, pendekatan pemidanaan tidak hanya perlu berfokus pada pemenjaraan, tetapi juga harus mempertimbangkan bentuk pidana lain yang dapat mengurangi persoalan di dalam lapas.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya. (*)
