KETIK, JAKARTA – Upaya mengembalikan warisan budaya Indonesia yang tersebar di luar negeri terus dilakukan pemerintah.
Terbaru, Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat Kash Patel menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Penyerahan artefak tersebut menjadi bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, setelah benda-benda budaya itu diketahui berasal dari Indonesia dan sempat dibawa keluar negeri secara ilegal.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, sebelum dikembalikan, pemerintah bersama FBI melakukan penelitian mengenai asal-usul atau provenance research untuk memastikan keterkaitan artefak tersebut dengan Indonesia.
“Artefak yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul, maka benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli Zon.
Fadli menjelaskan, artefak yang dikembalikan kali ini merupakan peninggalan budaya dari Papua. Benda-benda tersebut berasal dari warisan masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani.
Menurutnya, artefak tersebut bukan sekadar benda bersejarah, melainkan memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan budaya Indonesia.
“Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” lanjutnya.
Fadli menyebut kerja sama Indonesia dengan FBI terkait pengembalian benda budaya bukan kali pertama dilakukan.
Sebelumnya, lembaga penegak hukum Amerika Serikat tersebut juga telah membantu memulangkan sejumlah artefak Indonesia yang diduga dicuri dan diperdagangkan secara ilegal.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri,” tutur Fadli. (*)
