Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S. Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

23 Juli 2026 12:31 23 Jul 2026 12:31

Hanifuddin Musa, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S. Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: Dokumen Biro Hukum dan Humas BGN)

KETIK, JAKARTA – Pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak serta-merta menutup kemungkinan dirinya akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung menyatakan, pemeriksaan terhadap Nanik masih terbuka apabila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan pejabat BGN tersebut.

"Namun tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," lanjutnya Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Anang, tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap memiliki keterangan penting dan pembuktian kuat dalam perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari unsur pejabat pemerintahan dan pihak swasta.

Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN dengan alasan kesehatan.

Ia yang baru memimpin sekitar 1,5 bulan ini berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk menjalani pengobatan terkait kondisi jantung.

Saat ini posisi Kepala BGN dijabat oleh Sudaryono. Ia sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin.

Meski sudah tidak lagi memimpin BGN, penyidik tetap memiliki kewenangan memeriksa siapapun yang dinilai mengetahui informasi atau memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nanik S. Deyang kepala bgn Korupsi Mbg Makan bergizi gratis Badan Gizi Nasional