KETIK, JAKARTA – Memasuki hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, layanan haji Indonesia secara umum disebut berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan di Tanah Air hingga pelayanan di Arab Saudi.
Hal tersebut meliputi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah dengan pendampingan petugas haji.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kloter dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sementara itu, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah.
Selain itu, sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas tercatat tiba melalui Bandara Jeddah.
Untuk jemaah haji khusus, tercatat sebanyak 11.087 orang telah tiba di Tanah Suci.
Menjelang fase puncak ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan para jemaah, khususnya yang menjalankan haji tamattu’, agar memahami mekanisme pembayaran dam sesuai ketentuan resmi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff menegaskan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.
“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar.
Skema tersebut dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berjalan sesuai syariat, tertib administrasi, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah.
Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi disebut telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi tersebut.
Maria menambahkan, pihaknya bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para jemaah.
“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelasnya.
Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.(*)
