FLASH! Layanan Terbaru 112, Siap Siaga 24 Jam Jaga Warga Kota Surabaya

22 September 2026 13:01 22 Sep 2026 13:01

Agitha Putri I. R., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail FLASH! Layanan Terbaru 112, Siap Siaga 24 Jam Jaga Warga Kota Surabaya

Operator 112 saat memantau CCTV jalanan dan menjawab permintaan warga Surabaya (Tangkap layar Instagram @call112surabaya)

KETIK, SURABAYA – Tim di balik layar Command Center kenalkan Fasilitas Layanan Ambulan Dinas Sosial Hadir (FLASH) yang dikhususkan untuk warga Surabaya yang membutuhkan pengantaran pasien non-darurat dan pengantaran jenazah dari Dinas Sosial Kota Surabaya. 

Cara menggunakan layanan FLASH cukup hubungi nomor 0811-3530-112 untuk melaporkan kebutuhan ambulan non-medis. Namun, call center 112 tetap bisa digunakan untuk melaporkan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Seluruh tim, mulai dari operator hingga supir terus memastikan pelayanan berjalan dengan cepat, siap hadir saat dibutuhkan dan sepenuhnya gratis untuk warga Kota Surabaya. Tak hanya itu tim 112 juga bekerja sama dengan OPD lain agar layanan semakin bekerja sesuai waktu yang dibutuhkan. 

M. Zainal Anwar sebagai operator 112 Dinas Sosial mengatakan bahwa layanan ini hadir 24 jam dan terbuka setiap hari. Bahkan dirinya menyebut, libur nasional tidak menjadi halangan tim 112 untuk melayani warga Surabaya.

Foto Tim Dinas Sosial saat melakukan pelayanan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan darurat (Tangkap layar Instagram @call112surabaya)Tim Dinas Sosial saat melakukan pelayanan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan darurat (Tangkap layar Instagram @call112surabaya)

"Sukanya saya di sini kita bekerja sama dengan opd yang lain dan membantu warga Surabaya dan on time untuk datangnya dan pulangnya. Tantangannya di saat libur nasional kita tetap masuk dan melayani warga Surabaya gitu" ujar Anwar dalam unggahan Instagram @call112surabaya dan @dinsoskotasurabaya.

Dengan layanan yang beroperasi selama 24 jam setiap hari, diharapkan warga Surabaya dapat menghubungi nomor 0811-3530-112 dan 112 untuk mengakses layanan sesuai kebutuhan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Call Center 112 Call 112 FLASH Layanan baru Dinas Sosial