KETIK, SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Penangkapan dilakukan saat tim penyidik menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar tersebut, Jumat, 10 Juli 2026. Namun, untuk detail perkara di amasih tidak berbicara banyak.
Penangkapan bupati Sukoharjo ini merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara yang menjerat Etik adalah terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sukoharjo.
OTT tersebut dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Sebanyak lima orang termasuk bupati berhasil ditangkap. Budi belum membuka informasi perihal identitas pihak lain yang tertangkap tangan.
Dia hanya menjelaskan lima orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ini sudah kali kesekian KPK menangkap Bupati maupun Wali Kota. Sebelumnya, Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
KPK juga menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya.
Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri. Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. (*)
.png)