KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Adinda Octaviani, Al Ahmadi
Redaksi Ketik.com
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Operasi Malam Minggu, Satlantas Polres Abdya 'Sikat' Sembilan Motor Knalpot BrongBaca Juga:
Jangan Diam! Bupati Situbondo Minta Warga Manfaatkan Layanan Darurat 110 untuk Berantas KriminalitasBaca Juga:
Puncak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Situbondo Gelar Upacara dan Santuni LansiaBaca Juga:
Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Pencurian Motor dan Hewan TernakBaca Juga:
Lestarikan Tradisi Leluhur saat Muharram, Warga Olean Situbondo Gelar Festival Tajin Sora dan Tosan AjiBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
2 Juli 2026 14:05
Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui Tiga Perda Inisiatif dan Penyelamatan Aset Jadi Fokus Utama Dalam Pembahasan
1 Juli 2026 21:53
Revitalisasi Pasar Mimbaan Dimulai, Pemkab Situbondo Siapkan Rp4,8 Miliar Bangkitkan Pusat Ekonomi
29 Juni 2026 22:21
Bupati Situbondo Minta 1.142 Mahasiswa KKN Jadi Mesin Penggerak Perubahan Pembangunan di Desa
24 Juni 2026 23:32
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Forum Rebuan, Ini Kata Bupati Situbondo
24 Juni 2026 22:34
Curanmor di Situbondo Berakhir 15 Menit, Dua Pelaku Dibekuk di Pintu Tol
.png)