KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Adinda Octaviani, Al Ahmadi
Redaksi Ketik.com
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Jelang HUT ke-81 RI, PG Asembagoes Tebar 500 Paket Sembako untuk Warga AsembagusBaca Juga:
Dandim 0823 Situbondo Hadiri Virtual Peresmian Jembatan yang Diresmikan Presiden PrabowoBaca Juga:
Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Warga Soroti Kejelasan Waktu LayananBaca Juga:
Ayah dan Paman Pelaku Pemerkosaan Anak Divonis 20 Tahun di PN SitubondoBaca Juga:
Polres Situbondo Gelar Kejuaraan Tenis untuk Meriahkan HUT RI dan HarjakasiBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
17 Agustus 2026 15:59
236 WBP Rutan Situbondo Diberikan Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
15 Agustus 2026 18:25
Sambut Maulid Nabi, Pemkab Situbondo Gelar Kirab 2.400 Ancak Agung yang Kental Toleransi
15 Agustus 2026 11:38
Pakaian Adat Semarakkan Upacara Harjakasi ke-208, Ini kata Bupati Situbondo
14 Agustus 2026 23:27
Bupati Situbondo Kukuhkan Paskibraka, Upacara Dialihkan ke Alun-Alun Besuki
14 Agustus 2026 19:21
Bupati Mas Rio Bakal Gelar Pacuan Kuda di Kampung Kerbau Situbondo
.png)