KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama SR (37), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area parkir sekitar Pondok Pesantren di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan juga keterangan saksi dan akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari seminggu.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK kendaraan, dompet hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar AKP Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya dia datang untuk berziarah. Namun, saat berada di lokasi parkir, dia melihat sebuah sepeda motor yang joknya tidak terkunci. Pelaku kemudian membuka jok motor itu dan menemukan sebuah tas di dalamnya.
“Setelah mengambil tas tersebut, pelaku sempat membuka isinya dan menemukan uang tunai Rp3 juta. Tas dibuang, sementara uangnya dibawa pulang,” jelas Kasatreskrim.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidananya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, termasuk bagian jok, untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Agung.(*)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Uang dalam Jok Sepeda Motor
23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57
Adinda Octaviani, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaku ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Situbondo, Kamis 23 Oktober 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.com)
Tags:
Polres Situbondo tangkap pelaku Pencurian uang di Jok Sepada MotorBaca Juga:
Dandim 0823 Situbondo Hadiri Virtual Peresmian Jembatan yang Diresmikan Presiden PrabowoBaca Juga:
Ketahuan Curi Motor Ojol, Pelaku Panik dan Tewas Tabrak Tiang ListrikBaca Juga:
Beraksi di 17 TKP! Polres Malang Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower, Total Kerugian 431 Juta Baca Juga:
Ayah dan Paman Pelaku Pemerkosaan Anak Divonis 20 Tahun di PN SitubondoBaca Juga:
Polres Situbondo Gelar Kejuaraan Tenis untuk Meriahkan HUT RI dan HarjakasiBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
17 Agustus 2026 15:59
236 WBP Rutan Situbondo Diberikan Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
15 Agustus 2026 18:25
Sambut Maulid Nabi, Pemkab Situbondo Gelar Kirab 2.400 Ancak Agung yang Kental Toleransi
15 Agustus 2026 11:38
Pakaian Adat Semarakkan Upacara Harjakasi ke-208, Ini kata Bupati Situbondo
14 Agustus 2026 23:27
Bupati Situbondo Kukuhkan Paskibraka, Upacara Dialihkan ke Alun-Alun Besuki
14 Agustus 2026 19:21
Bupati Mas Rio Bakal Gelar Pacuan Kuda di Kampung Kerbau Situbondo
.png)