KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp3 juta yang disimpan dalam jok sepeda motor dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama SR (37), warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Kasus ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di area parkir sekitar Pondok Pesantren di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, setelah menerima laporan kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan juga keterangan saksi dan akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari seminggu.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK kendaraan, dompet hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” ujar AKP Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya dia datang untuk berziarah. Namun, saat berada di lokasi parkir, dia melihat sebuah sepeda motor yang joknya tidak terkunci. Pelaku kemudian membuka jok motor itu dan menemukan sebuah tas di dalamnya.
“Setelah mengambil tas tersebut, pelaku sempat membuka isinya dan menemukan uang tunai Rp3 juta. Tas dibuang, sementara uangnya dibawa pulang,” jelas Kasatreskrim.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidananya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, termasuk bagian jok, untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Agung.(*)
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Uang dalam Jok Sepeda Motor
23 Oktober 2025 14:57 23 Okt 2025 14:57
Adinda Octaviani, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaku ketika menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Situbondo, Kamis 23 Oktober 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.com)
Tags:
Polres Situbondo tangkap pelaku Pencurian uang di Jok Sepada MotorBaca Juga:
Kadiknasbud Situbondo: Guru ASN KN Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli SiswiBaca Juga:
Guru ASN di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 13 TahunBaca Juga:
Sopir Diduga Bawa Kabur Uang Rp23 Juta Milik Majikan di Blitar, Begini KronologinyaBaca Juga:
Satreskrim Polres Abdya Tangkap “Ninja Sawit” Usai Gondol Hampir Dua Ton TBSBaca Juga:
Satbinmas Polres Situbondo Sosialisasi Anti Bullying di SDI Muhammadiyah 1 PanjiBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
26 September 2026 20:50
Guru ASN di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 13 Tahun
25 September 2026 14:49
Anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan Situbondo Digunakan untuk Program Berantas dan Kader Posyandu
24 September 2026 15:41
Kampanye Keselamatan Pelayaran, KSOP Kelas IV Panarukan Bekali Nelayan dengan E Pass Kecil dan Alat Keselamatan
24 September 2026 07:23
Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Tim Razia Gabungan Satpol PP Berhasil Sita 241.457 Batang
18 September 2026 18:05
Jelang Popda dan Porprov, KONI Situbondo Gelar Tes Parameter Fisik Sekitar 300 Atlet
