KETIK, SITUBONDO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo bersama Badan Pusat Statistik resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Situbondo, Rabu, 17 Juni 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Juni 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo.
Melalui kerja sama ini, sebanyak 902 petugas sensus ekonomi akan memperoleh perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan selama periode Juni hingga Agustus 2026. Perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan para petugas yang menjalankan tugas pendataan di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Moh Muzibur Rokhman, menyampaikan bahwa petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data statistik yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi aspek penting yang perlu diberikan selama mereka menjalankan tugas.
“Petugas sensus ekonomi memiliki mobilitas dan aktivitas kerja yang cukup tinggi di lapangan sehingga memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh petugas sensus ekonomi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan optimal,” ujar Muzibur.
Lebih lanjut, Muzibur menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian negara terhadap seluruh pekerja, termasuk petugas sensus yang melaksanakan tugas-tugas strategis pemerintahan.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Kami mengapresiasi langkah BPS Kabupaten Situbondo yang telah memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas sensus ekonomi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Muzibur
Harapannya, sambung Muzibur, seluruh petugas dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.
"Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kabupaten Situbondo ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Situbondo," tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo.
Dengan terlindunginya 902 petugas sensus ekonomi, imbuh Muzibur, BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia serta mendukung terciptanya ekosistem kerja yang aman, nyaman, dan produktif. (*)
Lindungi Petugas Sensus Ekonomi, BPS Situbondo Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
17 Juni 2026 21:00 17 Jun 2026 21:00
Heru Hartanto, Gumilang
Redaksi Ketik.com
BPJS Ketenagakerjaan Situbondo dan BPS Situbondo Jalin Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petugas Sensus Ekonomi menunjukan Perjanjian Kerja sama, Rabu 17 Juni 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
BPJS Ketenagakerjaan Situbondo jalin kerja sama Dengan Bps Situbondo dalam jaminan sosial bagi Petugas SENSUS EKONOMIBaca Juga:
Merasa Dizalimi, MWC NU dan Pengurus Ranting Tolak SK Caretaker PCNU SitubondoBaca Juga:
Wabup Situbondo Apresiasi Pelayanan Kesehatan Ambu Gellu dan Konsultasi Hukum LBH Mitra SantriBerita Lainnya oleh Heru Hartanto
4 Juli 2026 13:32
Ketua warcab Pramuka Kukuhkan Mabi, Pimpinan dan Dewan Kehormatan Saka Kencana Situbondo
3 Juli 2026 17:00
Bupati Situbondo Siapkan Kurikulum Human Investment, Siswa Akan Belajar Keterampilan Rumah Tangga
3 Juli 2026 14:06
Secara Aklamasi, Wartawan Memorandum Situbondo Terpilih sebagai Ketua Umum Pengcab Sky Air Wakeboard Indonesia
3 Juli 2026 12:55
Resmi Dilantik! Bupati Situbondo Minta 68 ASN Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja
3 Juli 2026 07:01
Terkait Pengesahan Tiga Perda Inisiatif, Ini Kata Wakil Bupati Situbondo
.png)