Di Situbondo, Anggota Komisi E DPRD Jatim Sosialisasi Literasi Jurnalistik di Era Disrupsi Media

24 Agustus 2026 13:55 24 Agt 2026 13:55

Heru Hartanto, Fiqih Arfani

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Di Situbondo, Anggota Komisi E DPRD Jatim Sosialisasi Literasi Jurnalistik di Era Disrupsi Media

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Wabup Situbondo berfoto bersama peserta Sosialisasi Literasi Jurnalistik di Era Disrupsi Media pada Senin, 24 Agustus 2026. (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Zeiniye, S.Ag,. M. E,. menggelar sosialisasi literasi jurnalistik di tengah era disrupsi media sebagai momentum meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan insan media pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Cafe BR Jalan Tembus Situbondo dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, Ormas Fatayat, Wartawan, IPNU, Kepala Sekolah SMP, SMK, PKK, FES serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait perkembangan media massa yang kini mengalami perubahan pesat seiring hadirnya media digital dan media sosial. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin mudah memperoleh sekaligus menyebarkan informasi.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Hj. Zeiniye dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan literasi media yang baik.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di era disrupsi media seperti sekarang, kemampuan memilah dan memverifikasi informasi menjadi sangat penting. Jangan sampai masyarakat menjadi bagian dari penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, jurnalistik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik. Karena itu, insan pers dituntut tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta menyajikan informasi secara berimbang.

Tak hanya itu yang disampaikan Mbuk Jeni, panggilan akrabnya, namun dia menjelaskan bahwa pengetahuan tentang tugas-tugas wartawan tersebut, cukup penting.

"Kita melaksanakan sosialisasi ini, agar para peserta mengetahui secara langsung tugas wartawan karena sejumlah wartawan juga hadir dalam kegiatan sosialisasi ini," tutur mantan Ketua DPRD Situbondo tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah mengapresiasi kegiatan kolaborasi ini dan diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai etika bermedia sekaligus mendorong masyarakat menjadi pengguna media yang cerdas.

"Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah derasnya arus informasi digital. Dengan literasi jurnalistik yang semakin baik, maka masyarakat diharapkan mampu membedakan antara informasi faktual, opini, hingga berita hoax," kata Wabup Situbondo.

Sekedar Informasi, adapun moderator dalam kegiatan ini, Diana Ketua PWI Situbondo yang mengajak para pemangku kebijakan seperti kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD sampai SMA sederajat untuk mengetahui bagaiamana cara wartawan bekerja sehingga mereka ikut mengontrol kerja-kerjanya.

Lebih lanjut, Diana mengatakan bahwa wartawan bekerja harus berpedoman pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan aturan lainnya yang tentunya menjunjung tinggi profesi jurnalis.

Sedangkan, narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Masuki M. Astro yang merupakan Redaktur LKBN ANTARA membahas tuntas tentang etika penulisan dan harus dipertanggungjawabkan wartawan, baik di dunia maupun akhirat. (*)

Tombol Google News

Tags:

anggota Komisi E DPRD provinsi Jatim gelar Sosialisasi Sosialisasi Literasi Jurnalistik Di Era Disrupsi Media info situbondo