Pemprov Banten Perkuat Pengarusutamaan Gender, Sekda: Wujudkan Pembangunan yang Adil Merata

26 Oktober 2026 17:47 26 Okt 2026 17:47

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Pemprov Banten Perkuat Pengarusutamaan Gender, Sekda: Wujudkan Pembangunan yang Adil Merata

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan pandangan dalam kegiatan verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kinerja Gubernur Banten Tahun 2024–2025 yang diikuti secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (26/10/2026). (Foto: Pemprov Banten).

KETIK, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh sektor pembangunan.

Langkah ini bertujuan memastikan setiap kalangan, mulai dari perempuan, laki-laki, anak-anak, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas mendapatkan akses serta pelayanan publik yang adil.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kinerja Gubernur Banten Tahun 2024-2025 secara virtual di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin 26 Oktober 2026.

Deden menyatakan, PUG merupakan elemen esensial untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merata. 

Menurutnya, perspektif gender harus diintegrasikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.

"Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi melalui kebijakan yang inklusif. Tentu, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Deden.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, menjelaskan konsep PUG kerap disalahpahami hanya sebatas urusan perempuan. Padahal, PUG mencakup pemenuhan hak seluruh kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda.

"Prinsipnya, Pemprov Banten berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang responsif gender. Ke depan, seluruh urusan pembangunan, baik di sektor pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, maupun lainnya, harus terfasilitasi dan melayani semua golongan dengan baik," kata Iwan.

Sebagai indikator keberhasilan, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Provinsi Banten menunjukkan tren positif. Berdasarkan paparan DP3AKKB, IKG Banten berhasil ditekan dari 0,453 pada 2024 menjadi 0,418 pada 2025.

Meski demikian, Iwan mengingatkan perlunya upaya berkelanjutan, terutama dalam pemberdayaan dan perluasan akses ketenagakerjaan bagi perempuan agar dapat lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mengakses peluang ekonomi.

Sebagai intervensi strategis, Pemprov Banten telah menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang didukung analisis data terpilah. Pendekatan ini memastikan program yang berjalan benar-benar menjawab kesenjangan di lapangan.

Selain itu, Pemprov Banten juga meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik yang inklusif, di antaranya Mobile Klinik, Gaung SDGs, Telemedicine, layanan jemput bola PUSPAGA Cekatan (Pelangi Keluarga), serta Konsultasi Berkelanjutan Integrasi Pengarusutamaan Gender Banten (KATIBAN INTEN).

"Keberhasilan PUG tidak sekadar diukur dari banyaknya program atau dokumen perencanaan yang disusun, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan pembangunan memberi manfaat secara adil dan menekan kesenjangan sosial," tegas Iwan.

Verifikasi lapangan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi PUG Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ilham Firman, beserta tim evaluasi penyelenggaraan PUG KemenPPPA secara virtual. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

pemprov banten Sekda Banten Deden Apriandhi Dp3akkb Banten Iwan Ardiansyah Sentono pengarusutamaan gender PUG Penganugerahan Parahita Ekapraya PPE Indeks Ketimpangan Gender Ikg Banten KemenPPPA Kp3b Banten Berita Banten