KPU Perluas Pendidikan Politik, Pastikan Kelompok Rentan Punya Ruang dalam Demokrasi

24 Oktober 2026 13:23 24 Okt 2026 13:23

Irwansyah, Naufal Ardiansyah

Redaksi Ketik.com
Thumbnail KPU Perluas Pendidikan Politik, Pastikan Kelompok Rentan Punya Ruang dalam Demokrasi

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemilih pemula di Kabupaten Tuban. (Foto: Dok. KPU for Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang menyasar kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemilih pemula di Kabupaten Tuban, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkualitas.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ahmad Nawardi, S.Ag., Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Fauzan Fuadi, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keduanya menyoroti pentingnya pendidikan politik berkelanjutan dalam membangun kesadaran demokrasi serta memperkuat peran masyarakat dalam menentukan arah kebijakan melalui proses pemilihan umum.

Ahmad Nawardi menegaskan, pendidikan pemilih tidak seharusnya hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara perlu dibangun secara konsisten.

“Pendidikan pemilih tidak hanya diperlukan menjelang penyelenggaraan pemilu, tetapi juga perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak, kewajiban, dan peran mereka sebagai warga negara,” terang Ahmad Nawardi.

Ia menekankan, pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar politik dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Sasaran kegiatan yang mencakup kelompok rentan, marjinal, dan pemilih pemula juga menjadi perhatian penting. Sebab, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan serta terlibat dalam proses demokrasi.

Melalui sosialisasi ini, KPU berupaya memperluas akses pendidikan pemilih agar seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk memahami proses pemilu dan menggunakan hak politiknya.

Selain memahami hak pilih, masyarakat juga didorong agar lebih kritis dalam menentukan pilihan. Pemilih diharapkan mampu menelaah informasi, mengenali rekam jejak peserta pemilu, serta mempertimbangkan program dan gagasan yang ditawarkan sebelum menentukan pilihan politik.

Sementara itu, Fauzan Fuadi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui kehadiran di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu berlangsung.

Menurutnya, keterlibatan warga negara juga perlu diwujudkan melalui pengawasan terhadap proses pemilu, keikutsertaan dalam diskusi publik, serta kepedulian terhadap kebijakan yang dihasilkan oleh para pemimpin dan wakil rakyat terpilih.

“Partisipasi masyarakat dalam demokrasi juga tidak berhenti pada kehadiran di tempat pemungutan suara. Keterlibatan warga negara perlu diwujudkan melalui pengawasan terhadap proses pemilu, partisipasi dalam diskusi publik, serta kepedulian terhadap kebijakan yang dihasilkan oleh para pemimpin dan wakil rakyat terpilih,” terang Fauzan Fuadi.

Pendidikan politik yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi pemilih yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, partisipasi publik tidak hanya meningkatkan keterlibatan dalam pemilu, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini, KPU berharap kesadaran politik masyarakat terus meningkat dan partisipasi demokrasi dapat tumbuh secara berkesinambungan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif, dengan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan, serta ikut mengawal arah pembangunan bangsa. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Pemilih pemula Demokrasi Pemilu