KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Pemetaan tersebut melingkupi proses tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.
M Hasby Ash Shiddiqy selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan dasar yang digunakan ialah kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 lalu.
Sebelum memetakan kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menjaring potensi, hasil pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 65 indikator. Usai pemetaan, ada 10-11 indikator yang masuk tapi itu belum termasuk dengan sub kerawanannya," ujar Hasby, Minggu (18/8/2024).
Dalam tahap pencalonan dan kampanye, masalah yang sering dihadapi ialah sengketa, perusakan, hingga pembakaran papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ketika Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Hasby menjelaskan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Pemilu 2019 di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Selain itu kerawanan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara, terdapat indikator adanya komplain dari saksi akibat pelanggaran prosedur pemungutan suara. Termasuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTB, ataupun DPK namun tetap diberkan hak suara.
"Akibatnya ada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS karena kesalahan daftar pemilih. Selain itu ketidaktahuan anggota PPS dalam melakukan seleksi pada pemilik. Tiga TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.
Dalam Pilkada 2024 ini juga terjadi jumlah pengurangan TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena pada Pemilu 2024, dalam satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini satu TPS diisi oleh 600 orang pemilih.
Kendati demikian dalam proses Mutarlih dan Coklit, terdapat beberapa rekomendasi dari Bawaslu untuk menambah TPS yang ada di Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Hasby menyebut terdapat sembilan penambahan TPS yang tersebar di hampir setiap kecamatan.
"Ini karena masalah geografis dan demografis. Seperti TPS di RW 8 dan RW 1 Tlogowaru itu TPS digabung sehingga jaraknya jauh, sekitar 1,5 kilometer sehingga warga jadi kesulitan. Sehingga harus ada restrukturisasi TPS," tutupnya.(*)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Lakukan Pemetaan Kerawanan
18 Agustus 2024 06:02 18 Agt 2024 06:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bawaslu Kota Malang melakukan pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kerawanan Pilkada Pilkada2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Libur Sekolah Jadi Berkah, Rental Motor Trail di Malang Laris ManisBaca Juga:
Kisah Warga Kota Malang Bangun Jalan Menuju Surga, Modal Jimpitan BerasBaca Juga:
Ada Pengalihan Arus di Alun-Alun Merdeka Malang Besok 10 Juli 2026, Cek Rute AlternatifnyaBaca Juga:
Opsen PKB Kota Malang Tembus Rp65,5 Miliar, Bapenda Sebut Belum Selaras dengan Bea Balik NamaBaca Juga:
Los Society Malang: Rekomendasi Smoothie Tanpa Gula, Cocok untuk Menu Diet dan WFC Tenang!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
9 Juli 2026 17:14
Binus University Malang Gelar Pameran Citrapata, Tampilkan Karya Inovasi Desain dan Teknologi Mahasiswa
9 Juli 2026 16:59
Opsen PKB Kota Malang Tembus Rp65,5 Miliar, Bapenda Sebut Belum Selaras dengan Bea Balik Nama
9 Juli 2026 13:00
Mahasiswa FBiPK UB Boyong Penghargaan Internasional dari RMUTI Thailand
9 Juli 2026 10:40
Kota Malang Kejar Investasi Rp3,3 Triliun, Realisasi Rp790 Miliar di Triwulan I 2026
8 Juli 2026 17:54
Belum Dipensiunkan, Wali Kota Malang Evaluasi Operasional Bus Halokes
.png)