KETIK, MALANG – Terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bakal melakukanpemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan teknis selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menjelaskan terdapat pendistribusian surat suara kepada warga yang tidak terdaftar di salah satu TPS.
"Kronologisnya ada warga yang tidak berhak mendapatkan surat suara namun (oleh panitia) diberikan surat suara. Ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) kan aturannya warga setempat, ini ada pemilih yang bukan domisili setempat namun dikasih surat suara. Juga ada kelalaian dari KPPS," ujar Yulianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Senin (19/2/2024).
Kecamatan Lowokwaru sendiri memiliki 478 TPS, dan empat TPS tersebut diantaranya TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 32 Kelurahan Dinoyo.
"Kalau di Jatimulyo KPPS memahami DPK keliru, asal punya KTP, tercatat di DPT online meskipun bukan domisili setempat dapat syarat suara. Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu harusnya tidak dapat kuota, malah dikasih kuota," terangnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar membenarkan hal tersebut. KPU kota Malang telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Lowokwaru.
"Kemarin kita sudah ada rekomendasi dari teman-teman Panwascam, kepada PPK Lowokwaru. Kemudian itu disampaikan ke KPU Kota Malang bahwa akan ada pemungutan suara ulang di 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru," kata Deny.
Dari keempat TPS tersebut, TPS yang berada di Mojolangu dan Jatimulyo mendapatkan rekomendasi untuk melakukan PSU seluruh jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Dinoyo hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Nah dari 4 TPS itu, 3 TPS di Mojolangu dan Jatimulyo rekomendasinya adalah seluruh jenis pemilihan. Sedangkan untuk yang di Dinoyo direkomendasi hanya PPWP saja. Kita sekarang sedang proses mengkaji rekomendasi dari pelaksanaan PSU itu sambil kita melaksanakan persiapan," tutupnya. (*)
4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
19 Februari 2024 09:00 19 Feb 2024 09:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi Pemungutan Suara di salah satu TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Tags:
pemungutan suara ulang PSU Panwascam Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang KPU Kota Malang pemilu 2024Baca Juga:
PHRI Kota Malang: Okupansi Hotel Capai 80-100 Persen Sepekan Sebelum Sekolah DimulaiBaca Juga:
Bazar Lele KKMP Cemorokandang Sukses, Beri Dampak Nyata bagi WargaBaca Juga:
Malang Darurat Narkoba? Polresta Malang Kota Ringkus 169 Tersangka dalam 6 BulanBaca Juga:
Sempat Redup, Mainan Fingerboard Kembali Digandrungi Warga MalangBaca Juga:
Di ICLJ 2026, Yusril Ihza Dorong Akademisi Rumuskan Rekomendasi Hukum untuk IndonesiaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 Juli 2026 16:45
Tata Kelola Laboratorium Semakin Baik, FTAB UB Raih Akreditasi KAN
7 Juli 2026 16:14
Krisis Murid Baru, Disdikbud Kota Malang Kaji Opsi Merger SD Negeri
7 Juli 2026 15:40
Lebih dari 10 SD Negeri Kekurangan Calon Murid Baru, Mayoritas di Tengah Kota Malang
7 Juli 2026 14:25
34.000 Warga Kota Malang Masih Miskin, Pemerintah Targetkan 50 Keluarga Mandiri Tiap Tahun
7 Juli 2026 13:55
Tekan Penularan HIV, Dinkes Kota Malang Optimalkan Layanan VCT di 16 Puskesmas
.png)