KETIK, ACEH SINGKIL – Ketua Umum Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau, Rifqi Maulana, mengapresiasi langkah Kapolri yang mendorong pengusutan dugaan kasus penyadapan ilegal. Ia menilai penanganan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Rifqi menyampaikan apresiasi tersebut pada Rabu, 4 November 2026. Menurut dia, dugaan penyadapan ilegal tidak hanya berkaitan dengan keamanan komunikasi, tetapi juga menyangkut perlindungan privasi, kebebasan pers, dan prinsip negara hukum.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus mendapat penanganan melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ia mendukung langkah Kapolri yang memastikan persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Rifqi juga meminta aparat penegak hukum memproses siapa pun yang diduga terlibat secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifqi menilai Polri perlu terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas. Upaya tersebut, menurut dia, harus disertai evaluasi dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kepolisian.
Ia mengatakan, kekuatan institusi Polri tidak cukup diukur dari kemampuannya mengungkap tindak pidana. Polri juga harus mampu memastikan setiap proses penegakan hukum berlangsung sesuai koridor hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.
"Kami berharap Kapolri terus menjaga prinsip Presisi, memperkuat profesionalisme anggota, serta memastikan institusi Polri senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,"
Rifqi berharap dukungan masyarakat terhadap Polri dapat berjalan seiring dengan komitmen institusi dalam menjaga transparansi, integritas, dan supremasi hukum di Indonesia.
Menurut dia, konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian. (*)
