KETIK, MALANG – Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sekaligus pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, KH Marzuki Mustamar, dilarang masuk ke Arab Saudi. Akibat pencekalan tersebut, ia gagal berangkat untuk membimbing jemaah umrah.
Peristiwa pencekalan itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia bersiap naik ke pesawat. Buntut kejadian ini, Kiai Marzuki memutuskan kembali ke kediamannya di Malang untuk mengasuh para santri, sementara bimbingan ibadah umrah bagi jemaahnya terpaksa dilakukan secara daring.
Kiai Marzuki mengungkapkan bahwa insiden tersebut dialaminya pada Senin, 5 Oktober lalu. Awalnya, ia berangkat dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Soekarno-Hatta tanpa kendala apa pun.
"Saya berangkat dari Surabaya sekitar jam 10.00 WIB dan sampai di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, mengurus kemigrasian dan masuk ke ruang tunggu boarding," jelasnya saat ditemui di kediamannya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sesuai jadwal, penerbangannya ke Arab Saudi seharusnya berangkat pukul 15.15 WIB. Namun, pesawat mengalami keterlambatan (delay) sehingga jadwal mundur menjadi pukul 18.50 WIB.
"Saya ngikut saja dan sekitar jam 5 sore jelang boarding, saya dipanggil pihak maskapai dan diberitahu enggak bisa terbang dengan alasan nama saya di-blacklist oleh Saudi dan dilarang masuk ke Saudi. Saya tanya alasannya kenapa dan mereka (maskapai) juga enggak tahu," ungkapnya.
Dalam rombongan tersebut, Kiai Marzuki sedianya membimbing jemaah umrah dari biro perjalanan Tombo Ati. Karena pencekalan yang mendadak ini, adik Kiai Marzuki yang mendampingi memilih ikut membatalkan keberangkatan. Sementara itu, istri dan anak Kiai Marzuki tetap melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Kiai Marzuki pun mempertanyakan dasar pencekalan tersebut. Menurutnya, jika ia memang memiliki masalah keimigrasian atau masuk daftar hitam (blacklist) sejak awal, semestinya visa umrahnya tidak dapat diterbitkan. Selain itu, ia memastikan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran keimigrasian seperti overstay.
"Ini bisa keluar (visa umrah terbit), artinya ketika keluar berarti semua beres dan enggak ada pelanggaran keimigrasian. Kok tahu-tahu mendadak seperti ini dan kami juga enggak diberi jawaban apapun," tambahnya.
Menghadapi situasi tersebut, Kiai Marzuki sempat berikhtiar meminta bantuan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang kemudian menghubungkannya dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah/Riyadh.
Upaya itu dilanjutkan dengan konfirmasi kepada Presidency of State Security (PSS), otoritas di bawah Kerajaan Arab Saudi yang bertugas menangani pengamanan internal negara serta mengawasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Namun, setelah menunggu pengecekan data digital selama dua hari, status blokir Kiai Marzuki tetap tidak dapat dicabut.
Menanggapi kejadian yang dinilainya janggal dan mendadak ini, Kiai Marzuki menduga ada indikasi permintaan khusus dari pihak tertentu. Ia berharap Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama/Haji dan Umrah, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini.
"Kalau itu memang request, request-nya siapa dan itu harus dicegah. Agar tidak menyengsarakan orang lain dengan mencekal secara membabi buta. Harapan saya seperti itu," tandasnya.(*)
