KETIK, SURABAYA – Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Oni Setiawan meninggal dunia. Ia merupakan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Kabar duka itu diketahui pada Jumat, 18 September 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oni Setiawan meninggal dunia karena sakit ketika menjalani tahanan di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto membenarkan informasi tersebut. "Meninggal Jumat sore sekitar jam 17.00 WIB," katanya.
Oni sebelum meninggal, sempat mengalami serangan jantung di Rutan. Setelah mengeluhkan sakit, pihak rutan langsung membawa Oni ke rumah sakit (RS) untuk pertolongan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, Oni Setiawan merupakan salah satu tersangka dugaan perkara dugaan korupsi pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Oni terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur. Dalam OTT, Oni ditangkap bersama dua tersangka lain, yaitu Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur dan Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, serta Ertika Dinawati selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur. (*)
