KETIK, JAKARTA – Nadiem Makarim membantah atas tuduhan jaksa terkait persekongkolan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Bantahan ini disampaikan Nadiem dalam sidang nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia mengatakan, apa yang menjadi dasar dakwaan jaksa sehingga menyebut dirinya bersekongkol. Padahal tidak ada bukti dirinya menerima keuntungan dalam pengadaan Chromebook.
"Dalam dakwaan, saya dituduh bersekongkol dengan terdakwa lain untuk meloloskan spesifikasi Chrome OS, di mana bukti persekongkolan ini?," katanya.
"Kedua terdakwa Mulyatshah dan Sri Wahyuningsih adalah direktur, dua level di bawah menteri, saya tidak mengenal mereka," lanjutnya.
Bahkan terhadap keduanya, kata mantan Mendikbudristek itu, baru pertama kali ketemu pada saat awal persidangan.
Selain itu lanjut Nadiem, dirinya juga tidak memiliki kedua nomor telepon mereka. Mereka pun mengaku tidak mengenal Nadiem dan tidak pernah berkomunikasi secara langsung.
"Saya sangat sedih dengan narasi baru yang disebarkan. White Collar Crime, atau penjahat kerah putih. Saya dituduh terlalu cerdas untuk korupsi yang kelihatan di permukaan," ujar Nadiem.
Jika memang dirinya hendak ingin korupsi, maka pada saat pengadaan dirinya tidak akan meminta pengawalan ketat.
Bahkan lanjutnya, ia juga sudah meminta audit dari BPKP terkait pengadaan Chromebook. Selain itu, prosesnya pun sudah dilakukan melalui e-katalog.
"Di mana bukti persekongkolan ini, saya sangat sedih dengan narasi White Collar Crime," pungkasnya. (*)
Nadiem Makarim Pertanyakan Bukti Persekongkolan Atas Kasus Chromebook
2 Juni 2026 14:51 2 Jun 2026 14:51
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Nadiem Makarim membantah tuduhan jaksa terkait persekongkolan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Foto: @nadiem_makarim)
Tags:
Nadiem Makarim chromebook Kasus korupsi Pengadilan TipikorBaca Juga:
Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 JutaBaca Juga:
Usai OTT KPK, Wabub Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati PemalangBaca Juga:
Kejari Bangkalan Didesak Buka Penyidikan Baru dalam Kasus Korupsi PT Tonduk Majeng MaduraBaca Juga:
Mendagri Gandeng KPK Bentuk 11 Klaster AntikorupsiBaca Juga:
Belum Dua Tahun Memimpin, Prabowo Gulung 118 Tersangka 27 OTT dan Rebut Triliunan Uang NegaraBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
19 Agustus 2026 01:00
Tahu Enggak? Selain Indonesia, Ada Banyak Negara yang Merdeka di Bulan Agustus
18 Agustus 2026 12:26
Hujan Ekstrem di Korea Selatan Tewaskan Satu Orang, Ratusan Warga Mengungsi
17 Agustus 2026 22:30
Terima Laporan Warga, Polisi Bakar Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam di Pakisaji Kabupaten Malang
17 Agustus 2026 21:00
Terekam CCTV Bawa Linggis, Pencuri Rumah Warga di Wagir Malang Diringkus Polisi
17 Agustus 2026 15:45
Jalan Sunyi Para Pahlawan, Jejak Para Tokoh Nasional yang Tutup Usia Sebelum Menikah
.png)