KETIK, KLATEN – Perkembangan terkait operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Setelah sebelumnya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring dan menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Klaten, KPK kini membeberkan skala penindakan tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, Tim KPK menciduk 20 orang serta menyita barang bukti berupa uang tunai dengan taksiran sementara mencapai miliaran rupiah.
Kepastian mengenai penindakan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada Ketik.com pada Kamis tengah malam, 15 Oktober 2026.
"Terkait kegiatan penyelidikan KPK di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis 15 Oktober 2026, telah terjadi peristiwa tangkap tangan," ujar Budi Prasetyo kepada Ketik.com.
Budi Prasetyo menyampaikan, dalam peristiwa ini Tim KPK mengamankan total 20 orang yang berada di dua wilayah berbeda, yakni Klaten dan Jakarta.
"Dimana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta," ungkap Budi.
Pihak-pihak yang terjaring di Klaten sebelumnya digelandang ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten. Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar jumlahnya.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," ujar Budi.
Diduga Terkait Proyek OPD dan Audit BPK
Ia menambahkan, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik penerimaan oleh penyelenggara negara yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KPK juga mendalami adanya dugaan pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses audit.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD. Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," bebernya.
Dengan adanya rangkaian tangkap tangan ini, pihak-pihak yang diciduk berasal dari berbagai latar belakang. Selain kepala daerah, tim penindak turut mengamankan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Klaten, oknum dari BPK, serta unsur swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," pungkas Jubir KPK Budi Prasetyo. (*)
