KETIK, MADIUN – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang disebut berkaitan dengan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Sumatera dan sebagian Pulau Jawa.
Aparat penegak hukum saat ini menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan dengan perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.
Menanggapi proses penyelidikan tersebut, advokat sekaligus dosen asal Madiun, Suryajiyoso, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Kortas Tipikor Polri.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan menyeluruh agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
"Saya mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara, termasuk apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Suryajiyoso, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menilai, penyidikan tidak hanya perlu berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil kejahatan apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh sekaligus memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana.
Suryajiyoso berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menilai pengungkapan perkara secara transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor energi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, serta mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa di masa mendatang.
Hingga kini, Kortas Tipikor Polri masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam dugaan korupsi pasokan batu bara.(*)
.png)