Tiga Wartawan Diduga Jadi Korban saat Liput Kericuhan Demo Karhutla di Polda Sumsel, Dua Dilarikan ke RS

13 Oktober 2026 20:30 13 Okt 2026 20:30

Nanda Apriadi, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tiga Wartawan Diduga Jadi Korban saat Liput Kericuhan Demo Karhutla di Polda Sumsel, Dua Dilarikan ke RS

Tiga wartawan yang diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi saat meliput kericuhan di depan Mapolda Sumsel menjalani pemeriksaan medis di IGD RS Bhayangkara Palembang, Selasa 13 Oktober 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi demonstrasi mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa 13 Oktober 2026, berujung ricuh.

Di tengah situasi tersebut, tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi.

‎Ketiga jurnalis tersebut yakni Mulyadi, wartawan Pal TV, Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel, serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang bertugas di wilayah Polda Sumsel.

‎Dua diantaranya dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Palembang. Sementara itu, ketiganya mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha mendokumentasikan kericuhan yang terjadi sebelum aksi demonstrasi dimulai.

‎Insiden ini menjadi perhatian serius karena para jurnalis yang berada di lokasi mengaku justru mendapat tekanan saat menjalankan tugas merekam peristiwa yang berlangsung di ruang publik.

‎Mulyadi menuturkan, sebelum rombongan mahasiswa tiba, sejumlah orang berpakaian hitam telah berada di lokasi dan membagikan masker. Namun, situasi berubah menjadi ricuh tidak lama setelah mahasiswa Cipayung Plus tiba di depan Mapolda Sumsel.

‎“Ketika mereka baru sampai, belum sempat orasi, Cipayung dengan rombongan berpakaian hitam ini sudah chaos. Ada beberapa orang yang sempat kena aniaya,” ujar Mulyadi saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Selasa 13 10 2026.

‎Di tengah kericuhan tersebut, Mulyadi bersama Rahmad Kurniawan sedang melakukan peliputan dan merekam kejadian. Namun, aktivitas jurnalistik mereka justru berujung intimidasi setelah sejumlah orang diduga mengejar keduanya dan meminta rekaman video dihapus.

‎Mulyadi mengaku, dirinya dan rekannya berusaha mempertahankan telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut. Perangkat itu dinilai penting karena menyimpan dokumentasi kericuhan yang terjadi di lokasi.

‎“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkapnya.

‎Mulyadi mengaku sempat berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa. Namun, ketika melihat rekannya kesulitan melepaskan diri, ia berupaya membantu. Situasi tersebut membuat dirinya turut menjadi korban penganiayaan.

‎Bahkan, di tengah kericuhan, ia mendengar sejumlah orang berteriak meminta rekaman yang diambil wartawan dihapus.

‎“Hapus, hapus video itu, hapus,” kata Mulyadi menirukan teriakan yang didengarnya.

‎Pengalaman serupa dialami Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com. Ia mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha menyelamatkan diri dari kericuhan yang melibatkan kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus.

‎Yola menuturkan, dirinya sempat berusaha menjauh dari lokasi kejadian. Namun, langkahnya terhalang oleh puluhan orang yang berada di tengah kericuhan.

‎“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.

‎Akibat insiden tersebut, Yola mengaku mengalami sesak napas. Ia juga menyebut dirinya mengalami tindakan intimidasi, termasuk dorongan dan tarikan tubuh saat berusaha menyelamatkan diri.

‎Rekaman yang diambil Yola merupakan dokumentasi kericuhan antara kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus. Insiden itu terjadi di kawasan depan Mahkota, tidak jauh dari Mapolda Sumsel.

‎Peristiwa ini menambah serius situasi kericuhan di depan Mapolda Sumsel. Ketiga wartawan tersebut berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan, bukan sebagai bagian dari kelompok yang terlibat dalam bentrokan.

‎Permintaan untuk menghapus rekaman, disertai dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis, menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dokumentasi jurnalistik merupakan bagian penting dalam merekam fakta dan membantu publik mengetahui peristiwa yang terjadi.

‎Hingga berita ini ditulis, identitas pihak yang diduga melakukan penganiayaan maupun keterangan resmi kepolisian terkait insiden tersebut belum diperoleh. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kericuhan Demo kota palembang Polda Sumsel Kekerasan Wartawan Intimidasi wartawan