KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pencari kerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)