Polres Tegal Kota Hadirkan Terobosan Baru, Laporan Polisi Kini Bisa Dibuat Langsung di Lokasi Kejadian

21 Oktober 2026 11:29 21 Okt 2026 11:29

Suherman, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polres Tegal Kota Hadirkan Terobosan Baru, Laporan Polisi Kini Bisa Dibuat Langsung di Lokasi Kejadian

Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Chrisye Lolowang meninjau kelengkapan perlengkapan penanganan awal TKP di Mapolres Tegal Kota, Rabu, 21 Oktober 2026, (Foto: Suherman/ Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kepolisian untuk membuat laporan polisi. Polres Tegal Kota kini menyediakan layanan pembuatan laporan polisi (LP) dan berita acara pemeriksaan saksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP). 

Langkah ini merupakan terobosan untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kesiapan sarana dan prasarana pendukung layanan tersebut diperiksa langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Chrisye Lolowang, saat meninjau kelengkapan perlengkapan penanganan awal TKP (TPTKP) di Mapolres Tegal Kota, Rabu, 21 Oktober 2026. 

Pemeriksaan mencakup fungsi Identifikasi, Lalu Lintas, serta perangkat administrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

AKBP Christian menjelaskan, tim yang ditugaskan ke lokasi kejadian kini dilengkapi tidak hanya dengan peralatan penanganan awal, tetapi juga perangkat administrasi berupa laptop dan printer yang terhubung langsung dengan sistem di satuan atas. 

Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Tengah serta program Quick Wins Kapolri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tim yang turun ke TKP dilengkapi perlengkapan TPTKP serta sarana untuk membuat laporan polisi dan berita acara pemeriksaan saksi langsung di lokasi. Ini sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah sekaligus sejalan dengan program Quick Wins Kapolri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Christian.

Ia menambahkan, seluruh perangkat pendukung telah berfungsi dengan baik dan terkoneksi sempurna dengan sistem pusat. 

“Alhamdulillah, seluruh perangkat sudah berjalan lancar. Laptop yang digunakan juga telah terkoneksi langsung dengan sistem di satuan atas,” ungkapnya.

Dalam mekanisme kerjanya, petugas Polsek bertugas melakukan penanganan awal di lokasi, termasuk pengamanan tempat kejadian perkara. 

Sementara itu, pembuatan dokumen laporan polisi dan berita acara pemeriksaan saksi langsung dilakukan oleh petugas dari Polres yang juga turun ke lokasi.

Terobosan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu atau datang kembali ke kantor kepolisian hanya untuk mengurus dokumen administrasi perkara. Penanganan perkara pun diproyeksikan berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Tegal Kota Pelayanan Publik Polri Akbp Christian Lolowang Quick Wins Kapolri Kota Tegal   SPKT Penanganan Perkara Layanan Kepolisian