KETIK, MALANG – Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti peristiwa tersebut.
Menurutnya pernikahan dini bukan menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sayangnya sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
"Jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Apabila pernikahan dini menjadi solusi maka anak akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Dalam hal ini, orang tua harus paham bahwa di usia yang masih muda, pendidikan harus dijadikan tujuan utama.
"Dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, anak memasuki tantangan yang malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah," tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Namun keberadaan Puspaga masih belum dapat berjalan optimal.
"Itu mestinya menjadi tonggak kita agar semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik," katanya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan, Amithya bercaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
"Kita harus percaya kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.(*)
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi
10 Maret 2025 16:35 10 Mar 2025 16:35
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Anak Putus Sekolah Kota Malang pernikahan diniBaca Juga:
Wujud Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lowokwaru Kota Malang Dampingi Petani Panen JagungBaca Juga:
Polda Jatim dan Polresta Malang Kota Beri Atensi Khusus, Balita 3 Tahun Korban Kekerasan Mulai Pulih,Baca Juga:
Diduga Beri Keterangan dan Bukti Palsu Terkait Keabsahan Tanah Wakaf, Mantan Pengurus Masjid di Malang Dilaporkan ke PolisiBaca Juga:
Pertalite dan Biosolar di Malang Sempat Langka? Ini Penjelasan Resmi PertaminaBaca Juga:
Mengabdi 33 Tahun Lebih, Aiptu Sumarheni Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Hari Jadi ke-78 PolwanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
1 September 2026 16:20
Pemkot Malang Menanti Restu BKN untuk Isi 167 Jabatan Kosong
1 September 2026 16:01
Uji Coba Angkutan Gratis Kota Malang, Bus Halokes Tetap Beroperasi Sebulan
1 September 2026 15:24
Sound Horeg Masih Marak, Wali Kota Malang: Melanggar Aturan, Kami Bongkar
31 Agustus 2026 18:00
Segini Besaran Penghasilan Sopir Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang per Hari
31 Agustus 2026 15:30
Banyak Pelajar Gunakan Motor ke Sekolah, Angkutan Pelajar Gratis Jadi Jurus Kurangi Kemacetan di Kota Malang
