KETIK, GRESIK – Upaya membangun generasi muda yang cerdas, sadar hukum, dan bijak dalam menggunakan media sosial terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi sekolah yang digelar di UPT SMP Negeri 1 Gresik, Jumat, 4 September 2026.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik sosialisasikan mengenai edukasi dan bahaya kekerasan seksual serta kenakalan remaja kepada ratusan anak-anak dari seluruh siswa kelas 7 hingga kelas 9.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.45 WIB, dalam kegiatan ini siswa mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memahami hukum serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Sosialisasi menghadirkan tim dari anggota PPA Satreskrim Polres Gresik, sebagai narasumber. Kegiatan mengangkat tema “Membangun Generasi Cerdas, Sadar Hukum, dan Bijak Bersosial Media.”
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diajak memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, termasuk dalam membuat, menerima, maupun menyebarkan informasi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, melalui Brigadir Setiana, mengatakan bahwa edukasi ini diharapkan dapat mendorong siswa menjadi generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga memahami aturan dan mampu menggunakan teknologi secara positif.
"Kalau kita menekankan kepada anak-anak agar tidak melakukan tindak pidana. Karena kalau melakukan tindak pidana yang berawal dari kenakalan remaja tersebut dapat menghambat masa depan murid-murid," jelasnya.
Berdasarkan data dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Kasus kekerasan terhadap anak tahun 2026 ini mencapai 19 kasus. Melalui sosialisasi ini, Unit PPA Polres Gresik mencontohkan beberapa kasus di Gresik yang terjadi. Sehingga kedepannya dapat dipahami dan dimengerti oleh siswa dan siswi SMPN 1 Gresik.
"Rata-rata kenakalan remaja, di beberapa sekolah kebanyakan kekerasan fisik, seperti tawuran, geng-geng-an, bahkan ada juga yang bullying dari kakak kelas ke adik kelas. Lalu orang tua lapor ke polisi. Oleh karena itu, lebih baik berpikir dahulu sebelum melakukan daripada merugikan diri sendiri maupun orang lain di masa depan," ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Gresik, Beri Avita Prasetiya, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan UPT SMP Negeri 1 Gresik, Nurul Wahyu Purwaningtyas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program sekolah yaitu kelas literasi yang biasanya digagas untuk mengedukasi siswa SMPN 1 Gresik.
"Selain event-event insidental misalkan pada waktu MPLS, hari-hari besar negara, kegiatan rutin kami yaitu kelas literasi dengan mendatangkan dari berbagai narasumber bisa praktisi pendidikan, bagian medis (kesehatan), kominfo. Dan hari ini kita hadirkan Unit PPA Polres Gresik untuk mengedukasi siswa," bebernya.
Kegiatan ini positif bagi siswa karena bisa membuat wawasan murid-murid bertambah mengenai bagaimana jika ada anak-anak yang dibawah umur terkena pelanggaran hukum dan bagaimana antisipasinya.
"Kita tanamkan karakter building siswa, pembentukan karakter pada diri anak-anak. Itu merupakan konsentrasi kami dalam pelaksanaan program sekolah. Hal ini membutuhkan bantuan orang banyak dari segala bidang," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sekaligus membekali pelajar agar mampu menghadapi perkembangan dunia digital dengan lebih bijak.
"Dengan adanya kegiatan ini, siswa diharapkan mampu menjadi generasi penerus yang cerdas, sadar hukum, bertanggung jawab, dan bijak dalam bersosial media,," paparnya.
"Karena tidak bisa dipungkiri, anak-anak zaman sekarang memiliki banyak informasi dari berbagai lingkungan baik sekolah, masyarakat. Oleh karena itu, edukasi ini untuk pencegahan mengenai kenakalan remaja yang nantinya bisa merusak masa depan siswa," tandasnya.(*)
