KETIK, PACITAN – Video yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga Kepala Dusun Crabak, Desa Piton, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, berinisial E, bersama seorang pria berinisial P di sebuah hotel beredar di masyarakat.
Keduanya disebut berada di Hotel Arjuna, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang beredar, E dan P tampak diminta keluar oleh sejumlah warga.
Salah seorang warga yang berada di lokasi disebut merupakan ketua RT setempat.
Video tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya hubungan pribadi antara E dan P.
Pria berinisial P disebut berasal dari Desa Wareng, Kecamatan Punung.
Ia merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Informasi mengenai dugaan hubungan antara E dan P disebut telah beredar di masyarakat selama sekitar dua tahun.
Kepala Desa Piton Arief Nugroho mengaku baru mengetahui adanya video tersebut.
"Belum tahu, saya malah baru dengar," ucap Arief saat dikonfirmasi, Selasa, 15 September 2026.
Meski demikian, Arief mengatakan dugaan perselingkuhan antara keduanya memang telah lama menjadi pembicaraan masyarakat.
"Kalau yang jelas, terutama yang dugaan perselingkuhan. Sudah sekitar dua tahunan," katanya.
Arief juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan pernikahan siri antara keduanya. Namun, informasi tersebut belum dapat dibuktikan.
"Tapi belum bisa dibuktikan," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan langsung dari E maupun P mengenai video yang beredar dan dugaan hubungan pribadi tersebut.
Dugaan perselingkuhan, tindakan asusila, maupun pernikahan siri yang berkembang di masyarakat juga belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.(*)
