DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi Retret Kepala Sekolah, Usul Perbaikan Tata Kelola SDM Pendidikan

10 Oktober 2026 14:15 10 Okt 2026 14:15

Lutfia Indah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi Retret Kepala Sekolah, Usul Perbaikan Tata Kelola SDM Pendidikan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita pertanyakan urgensi retret kepala sekolah. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi dari rencana penyelenggaraan retret kepala sekolah. Alih-alih melalui retret, perbaikan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dinilai harus didahulukan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan segala program harus mempertimbangkan tujuan dan output yang ingin didapatkan. Apabila Pemkot Malang ingin melihat kualitas dan kondisi kepala sekolah, maka tidak dapat jika hanya dengan mengandalkan retret.

"Kalau misalkan memang kita mau melihat seperti apa sebetulnya kualitas, kemudian kondisi dari masing-masing personel yang ditempatkan di tempat-tempat jabatan, kan mestinya dilakukan tidak hanya dengan itu (retret)," ujarnya, Sabtu 10 Oktober 2026.

Menurutnya penting untuk lebih berfokus pada perbaikan tata kelola sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Terlebih Kota Malang memiliki Dewan Pendidikan yang seharusnya dapat dioptimalkan.

"Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada kemauannya itu apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kenapa tidak dipusatkan di situ saja. Mulai dari mungkin menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah. Kita kan juga punya Dewan Pendidikan," lanjutnya.

Dalam menjalankan sebuah kebijakan, Pemkot Malang harus terlebih dahulu mendiagnosa kondisi pendidikan yang ada. Setelah menemukan titik permasalahan, maka dapat mencari tahu solusi terbaik yang dapat dilakukan. 

"Apa permasalahannya, apa yang harus dilakukan. Mari kita berangkat dari sana sehingga kita tahu solusi terbaik apa saja. Makanya nanti biarkan didalami oleh Komisi D," ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menilai banyak program yang dapat diprioritaskan oleh pemerintah. Salah satunya dengan memberikan tambahan untuk program seragam gratis.

"Menurut hemat saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retret, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman terkait retret, mungkin ada alasan tertentu," katanya.

Terlebih kepala sekolah memiliki pakta integritas yang menjadi bagian dari komitmen, salah satunya agar tidak melakukan tindakan pelanggaran. Komisi D DPRD Kota Malang akan melakukan konfirmasi ulang dan juga sinkronisasi program bersama Disdikbud.

"Kami memang perlu konfirmasi ulang, sinkronisasi program itu bagaimana. Karena ini kan masih wacana. Kami perlu dalami lagi. Kalau nanti rencananya dilaksanakan di November, kami kan masih ada waktu ini. Saat hearing nanti akan kami pertajam," sebutnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Pemkot Malang terkait anggaran retret sebesar Rp300 juta yang telah dialokasikan dalam PAK 2026. Komisi D DPRD Kota Malang akan kembali mengonfirmasi ketika hearing untuk persiapan RAPBD bersama Disdikbud Kota Malang.

Eko menjelaskan ketika melakukan hearing bersama Disdikbud Kota Malang, terdapat kebutuhan anggaran untuk Peningkatan Kapasitas ASN penerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Pelatihan Pengelolaan Manajerial Satuan Pendidikan yang mencakup 195 SD negeri, 30 SMP negeri, dan lima TK negeri. 

"Itu memang sudah kami ketahui dan kami ACC. Tetapi berjalannya waktu sampai sekarang, muncul istilah wacana retret, merupakan bentuk improvisasi program. Istilahnya sama saja sebenarnya, peningkatan dan retret itu sama saja. Tetapi intinya kami memang sudah mengetahui dan menyetujui dalam bentuk peningkatan kapasitas," katanya.

Tombol Google News

Tags:

Retret Kepala Sekolah Kota Malang DPRD Kota Malang Berita Kota Malang