DPMPTSP Aceh Singkil Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

16 Oktober 2026 13:31 16 Okt 2026 13:31

Zailani Bako, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPMPTSP Aceh Singkil Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Pemkab Aceh Singkil, melalui DPMPTSP meraih predikat BAIK dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dari Menteri Investasi dan Hilirisasi. (Foto: DPMPTSP Aceh Singkil)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil meraih predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.

Penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Sertifikat hasil penilaian diserahkan secara daring pada 12 Oktober 2026, setelah melalui tahapan monitoring, evaluasi, dan penilaian yang turut melibatkan pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, S.E., Ak., M.Si, Jumat, 16 Oktober 2026, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dukungan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Sekretaris Daerah, serta sinergi seluruh SKPK terkait. 

Juga termasuk, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan perangkat daerah lainnya.

Predikat BAIK ini, kata Aidil, merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

"Penilaian dari pelaku usaha dan investor juga menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana pelayanan yang kami berikan mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha," ujar Aidil.

Menurutnya, digitalisasi, kepastian hukum, kepastian waktu, dan keamanan merupakan pilar utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Integrasi layanan digital mendorong transparansi birokrasi.

"Sementara regulasi yang jelas, proses perizinan yang efisien, serta kondisi yang aman akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya secara berkelanjutan," sebutnya.

Aidil menegaskan, DPMPTSP akan terus berbenah melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyederhanaan proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Predikat BAIK tahun ini menjadi pemacu semangat untuk meraih predikat Sangat Baik pada tahun berikutnya, sekaligus mewujudkan iklim investasi yang lebih transparan, pasti, mudah, dan terpercaya,” tuturnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Aceh Singkil Dpmptsp Aceh Singkil predikat baik Kementerian Investasi Oktober 2026