Belum Dua Tahun Memimpin, Prabowo Gulung 118 Tersangka 27 OTT dan Rebut Triliunan Uang Negara

15 Juli 2026 11:16 15 Jul 2026 11:16

Hanifuddin Musa, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Belum Dua Tahun Memimpin, Prabowo Gulung 118 Tersangka 27 OTT dan Rebut Triliunan Uang Negara

Ilustrasi tindak pidana korupsi. (Foto: iStockphoto)

KETIK, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi tidak berhenti sebatas pernyataan politik maupun pidato di atas panggung. Belum genap dua tahun masa kepemimpinannya, ia telah memberantas perilaku rasuah di Indonesia.

Berdasarkan infografis yang diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Presiden Prabowo disebut telah melakukan berbagai langkah penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Tercatat ada 27 operasi tangkap tangan (OTT) yang menghasilkan penetapan 118 tersangka dalam berbagai perkara korupsi.

Selain menyeret pelaku ke meja hijau, pemerintah juga menyoroti upaya pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Dari laman resmi KPK per 28 Januari 2026, setidaknya sepanjang 2025 telah berhasil merebut uang negara sekitar Rp1,531 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut meningkat 107 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp739, triliun.

Sedangkan Kejaksaan Agung menyetorkan sekitar Rp19,6 triliun ke kas negara. Angka itu juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1,4 triliun ke kas negara.

Langkah penyitaan dan pengembalian aset dinilai menjadi bagian penting agar kerugian negara dapat diminimalkan dan hak masyarakat kembali terlindungi.

Bahkan pria yang baru menjabat sejak 20 Oktober 2024 ini mengaku, tidak akan berkompromi terhadap praktik rasuah di negara ini. Siapapun orangnya, seberapa besar jabatannya di dalam kekuasaan, akan tetap ditindak.

Salah satunya kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2026, ini juga membuktikan jika jabatan bukan persoalan.

Oleh karena itu, Prabowo meminta agar semua jajaran baik TNI, Polri maupun Kejaksaan introspeksi diri. Sebab, ia mengaku geram menghadapi koruptor.

"Kita akan tegakkan hukum. Saudara-saudara, hukum itu untuk semua, bukan untuk orang kuat saja, bukan untuk orang kaya," katanya saat berpidato di peresmian bendungan di NTB beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia mengaku sedih karena hampir setiap hari menerima laporan mengenai pejabat yang diduga melakukan penyelewengan. Menurutnya, sejumlah orang yang diberi kepercayaan untuk menduduki jabatan penting justru bertindak di luar koridor hukum.

"Sedih saya, orang yang saya bina, orang yang saya beri jabatan malah nyuri uang rakyat. Bagaimana, apa yang harus saya buat?," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Prabowo Subianto Uang Rakyat Kasus korupsi Hotman Paris Presiden Prabowo KPK