KETIK, MALANG – Pemkot Kota Malang telah melakukan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk membahas terkait polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang. Namun diketahui bahwa penanganan masalah itu berada di luar jangkauan Pemkot Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin menjelaskan bahwa penanganan masalah sekolah menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu solusi jangka pendek pun belum ditemukan.
“Solusi jangka pendek di SMAN 8 Kota Malang belum ketemu karena kewenangan SMA di provinsi. Nanti kewenangan Provinsi dan UM untuk menyelesaikannya,” ujar Ali, Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut tak hanya membahas polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang saja namun juga SMPN 4 Kota Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Namun UM meminta agar SMAN 8 Kota Malang dapat segera direlokasi tahun ini.
Hal tersebut menyebabkan kebutuhan UM terhadap lahan untuk aktivitas perkuliahan semakin tinggi seiring dengan peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mengingat lahan yang ditempati SMAN 8 Kota Malang cukup luas hingga 3 hektar.
“Sebenarnya sangat dibutuhkan UM adalah yang SMA karena UM sudah jadi PTNBH dan menginginkan standarisasi lebih tinggi. Animo siswa lebih tinggi jadi membutuhkan kelas baru,” jelasnya.
Lahan yang digunakan SMAN 8 Kota Malang merupakan aset milik UM dan dianggap tidak dipergunakan oleh lembaga. Hal tersebut menimbulkan potensi teguran dan temuan oleh BPK.
"Menteri Keuangan juga sering memberikan Arahan bahwa aset harus berkeringat, harus menghasilkan. Kalau ini tidak bisa dimanfaatkan dalam kategori untuk pendidikan tinggi. Sehingga UM bertanggung jawab untuk itu semua," sebutnya. (*)
Polemik Lahan SMAN 8 Kota Malang dan UM Belum Temui Solusi
28 Maret 2025 14:15 28 Mar 2025 14:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
SMAN 8 Kota Malang UM Polemik Lahan Kota Malang Relokasi SekolahBaca Juga:
Mazda Terbakar di Perempatan Mergan Malang, Diduga Akibat Malafungsi KelistrikanBaca Juga:
Pembinaan di MTsN 1 Kota Malang, Irjen Kemenag Minta ASN Hindari Utang Kinerja dan GratifikasiBaca Juga:
Angkat Identitas 5 Kecamatan, Batik Sekar Jagad Pancawarna Khas Kota Malang Resmi DiluncurkanBaca Juga:
Unik dan Sehat, Keseruan Yoga Berbusana Batik di Grand Mercure Malang MiramaBaca Juga:
Pemuda di Kota Malang Dikeroyok Hingga Babak Belur, Tiga Pelaku Ditangkap PolisiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
3 Oktober 2026 19:59
Banyak Lampu Hias Kayutangan Heritage Padam, DLH Kota Malang Siapkan Perbaikan
3 Oktober 2026 17:28
Sampah Menumpuk di Sungai Picu Risiko Banjir, DLH Kota Malang Jadwalkan Pembersihan Jelang Musim Hujan
3 Oktober 2026 16:14
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Warga Kota Malang Diimbau Siapkan Tas Siaga
3 Oktober 2026 15:54
Sudah Dilarang Dishub, Banyak Mobil Tetap Parkir di Kolong Flyover Arjosari Malang
2 Oktober 2026 21:06
Atasi Kenaikan Harga Cabai, Pemkot Malang Siapkan 2 Hektare Lahan di Buring untuk Ditanam
