KETIK, MALANG – Pemkot Kota Malang telah melakukan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk membahas terkait polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang. Namun diketahui bahwa penanganan masalah itu berada di luar jangkauan Pemkot Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin menjelaskan bahwa penanganan masalah sekolah menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu solusi jangka pendek pun belum ditemukan.
“Solusi jangka pendek di SMAN 8 Kota Malang belum ketemu karena kewenangan SMA di provinsi. Nanti kewenangan Provinsi dan UM untuk menyelesaikannya,” ujar Ali, Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut tak hanya membahas polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang saja namun juga SMPN 4 Kota Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Namun UM meminta agar SMAN 8 Kota Malang dapat segera direlokasi tahun ini.
Hal tersebut menyebabkan kebutuhan UM terhadap lahan untuk aktivitas perkuliahan semakin tinggi seiring dengan peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mengingat lahan yang ditempati SMAN 8 Kota Malang cukup luas hingga 3 hektar.
“Sebenarnya sangat dibutuhkan UM adalah yang SMA karena UM sudah jadi PTNBH dan menginginkan standarisasi lebih tinggi. Animo siswa lebih tinggi jadi membutuhkan kelas baru,” jelasnya.
Lahan yang digunakan SMAN 8 Kota Malang merupakan aset milik UM dan dianggap tidak dipergunakan oleh lembaga. Hal tersebut menimbulkan potensi teguran dan temuan oleh BPK.
"Menteri Keuangan juga sering memberikan Arahan bahwa aset harus berkeringat, harus menghasilkan. Kalau ini tidak bisa dimanfaatkan dalam kategori untuk pendidikan tinggi. Sehingga UM bertanggung jawab untuk itu semua," sebutnya. (*)
Polemik Lahan SMAN 8 Kota Malang dan UM Belum Temui Solusi
28 Maret 2025 14:15 28 Mar 2025 14:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
SMAN 8 Kota Malang UM Polemik Lahan Kota Malang Relokasi SekolahBaca Juga:
Signage Kayutangan Heritage Dirusak, DLH Kota Malang Siapkan Pengganti Lebih KuatBaca Juga:
Cabuli 5 Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Kota Malang Jadi TersangkaBaca Juga:
Maknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua PHRI Kota Malang Serukan Semangat Perjuangan Dunia UsahaBaca Juga:
Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027Baca Juga:
LLDIKTI Ungkap 44 Kampus Siap Dukung 'Ngalam Pinter', Bidik Beasiswa untuk Warga Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 Agustus 2026 20:26
Profil Satria Dananjaya, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen Penggerak Ekonomi Malang
19 Agustus 2026 17:47
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PKS Kota Malang Bikin Lomba Seru
19 Agustus 2026 15:10
Anggaran Rp400 Juta Dialokasikan untuk Renovasi Gedung DPRD Kota Malang, Ini Penjelasan Amithya
19 Agustus 2026 15:06
Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027
19 Agustus 2026 14:02
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penertiban PKL
.png)