KETIK, MALANG – Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap 22 Oktober sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penetapan hari bersejarah tersebut, terdapat peran sejumlah tokoh pesantren, salah satunya KH Thoriq Darwis bin Ziyad atau yang akrab disapa Gus Thoriq.
Dikutip dari situs resmi Pondok Pesantren Babussalam, di Malang, Jawa Timur, Gus Thori dikenal sebagai salah satu penggagas Hari Santri Nasional. Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih berstatus calon presiden, pada 27 Juni 2014.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Thoriq bersama sejumlah tokoh santri mengajukan usulan agar 1 Muharam atau Tahun Baru Islam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Usulan itu menjadi bagian dari kontrak politik yang disampaikan kepada Jokowi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Meski demikian, pemerintah akhirnya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang peristiwa bersejarah ketika KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam menggerakkan umat Islam, termasuk kalangan santri, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Gus Thoriq dan Awal Mula Gagasan Hari Santri
KH Thoriq Darwis bin Ziyad lahir di Jember pada 11 Agustus 1976. Selain mengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Gus Thoriq juga dikenal aktif dalam kegiatan organisasi dan dinamika politik nasional. Perhatiannya terhadap dunia pesantren tidak hanya berkaitan dengan pendidikan keagamaan, tetapi juga menyangkut pengakuan terhadap kontribusi santri dalam perjalanan sejarah bangsa.
Bagi Gus Thoriq, santri merupakan identitas yang memiliki nilai penting dalam kehidupan sosial dan kebangsaan. Penetapan Hari Santri Nasional menjadi salah satu bentuk pengakuan negara terhadap peran tersebut. Dalam proses pengusulannya pada 2014, Gus Thoriq mengajukan tanggal 1 Muharam sebagai momentum peringatan Hari Santri.
Namun, setelah melalui pertimbangan sejarah, pemerintah memilih 22 Oktober dengan merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari. Perbedaan antara tanggal yang diusulkan dan tanggal yang akhirnya ditetapkan menunjukkan bahwa proses kelahiran Hari Santri Nasional tidak hanya berkaitan dengan gagasan politik, tetapi juga dengan upaya menghadirkan landasan historis yang kuat.
Penetapan Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini menjadi pengakuan formal pemerintah terhadap peran ulama, santri, dan pesantren dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa.
Hari Santri Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Meski demikian, peringatan ini diselenggarakan setiap tahun melalui berbagai kegiatan, mulai dari upacara, pengajian, doa bersama, hingga kegiatan sosial dan kebudayaan di lingkungan pesantren maupun instansi pemerintahan.
Momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para santri yang bergerak bersama ulama dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Peran Partai Politik dalam Lahirnya Hari Santri
Dalam sejumlah kesempatan, Gus Thoriq turut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan partai politik dalam proses pengakuan Hari Santri Nasional. Ia menyebut Partai Demokrat dan PDI Perjuangan sebagai dua partai yang menurut pengakuannya memiliki peran dalam mendukung penetapan tersebut.
Gus Thoriq sendiri diketahui pernah menjadi kader PDI Perjuangan sebelum berpindah ke Partai Demokrat pada 2018.
Keterlibatan berbagai pihak dalam proses tersebut memperlihatkan bahwa gagasan Hari Santri berkembang melalui pertemuan antara aspirasi kalangan pesantren, komunikasi politik, dan kebijakan pemerintah.
Namun, penetapan 22 Oktober tetap memiliki landasan historis utama, yakni untuk mengenang Resolusi Jihad 1945 dan peran ulama serta santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Bukan Sekadar Seremoni
Bagi Gus Thoriq, Hari Santri Nasional seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial tahunan. Peringatan tersebut perlu menjadi ruang bagi santri untuk menyampaikan gagasan, memberikan kontribusi pemikiran, serta mengambil bagian dalam menjawab persoalan bangsa.
Sejumlah kegiatan yang pernah didorongnya, seperti penyusunan resolusi santri dan gagasan Salawat Indonesia menjelang Pemilu 2019, mencerminkan pandangannya bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam kehidupan kebangsaan. Melalui kegiatan tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjaga tradisi keagamaan, tetapi juga ikut membangun kehidupan masyarakat yang damai, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Kunjungan Ganjar Pranowo ke Ponpes Babussalam
Nama Gus Thoriq kembali menjadi perhatian publik ketika Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada 30 Januari 2024. Saat itu, Ganjar masih berstatus sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan kebangsaan, termasuk masa depan Indonesia dan peran strategis santri dalam pembangunan nasional.
Latar belakang organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dimiliki keduanya turut mewarnai perbincangan. Dalam pertemuan itu, Ganjar mengapresiasi pemikiran Gus Thoriq terkait persoalan kebangsaan. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi salah satu momentum yang kembali menyoroti kiprah Gus Thoriq dalam dunia pesantren dan politik nasional.
Mengenang Perjuangan Santri melalui Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri Nasional memperlihatkan adanya keterlibatan tokoh pesantren dalam memperjuangkan pengakuan terhadap identitas dan kontribusi santri. Gus Thoriq menjadi salah satu figur yang mendorong gagasan tersebut melalui komunikasi politik pada 2014. Sementara itu, penetapan 22 Oktober melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menempatkan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari sebagai landasan historis utama peringatan tersebut.
Setiap 22 Oktober, Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus meneguhkan peran pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari sekadar peringatan tahunan, Hari Santri diharapkan mampu mendorong generasi santri untuk melanjutkan semangat perjuangan para pendahulunya melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi nyata bagi Indonesia. (*)
