KETIK, MALANG – Raut bahagia terlihat dari sejumlah warga Kabupaten Malang korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motor mereka berhasil ditemukan, kemudian dikembalikan Polres Malang, Kamis, 12 Maret 2026.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Malang. Terlebih pengembalian sepeda motor itu gratis alias tanpa biaya sepeserpun.
Salah satu korban, Fitri Cahyaning (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya akhirnya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa bulan lalu.
Motor Honda Beat milik Fitri diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumahnya dalam keadaan kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah.
“Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” ujarnya.
Ia juga mengaku lega dan bahagia tak terhingga, karena proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun oleh pihak kepolisian dalam hal Polres Malang.
“Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya.
Hal serupa juga dirasakan Ahmad Nurul (33), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya bisa kembali setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali setelah pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.
Ahmad juga memastikan proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah tanpa biaya.
“Pengambilan motor juga tidak dipungut biaya. Kami sangat terbantu dengan pelayanan dari kepolisian,” tambahnya.
Selain Fitri dan Ahmad, terdapat enam korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Taat.
Ia menambahkan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.
“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya prioritas penindakan. Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” tuturnya. (*)
Bahagia Tak Terhingga! Motor Korban Curanmor di Kabupaten Malang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
12 Maret 2026 23:12 12 Mar 2026 23:12
Gumilang
Editor
Warga Kabupaten Malang bahagia setelah motor yang sebelumnya dicuri dikembalikan Polres Malang secara gratis. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)
Tags:
Curanmor Polres Malang Kabupaten Malang Kapolres MalangBaca Juga:
Polres Malang Panen Curanmor, Residivis dan Pelaku Lintas Pulau DilibasBaca Juga:
Cek Kesiapan Libur Lebaran di Kabupaten Malang, Wamenpar Soroti Wisata Bromo hingga Pantai BalekambangBerita Lainnya oleh Gumilang
3 Juli 2026 12:28
KONI Kabupaten Malang Gaspol Menuju Porprov Jatim 2027, Bidik Runner-up
3 Juli 2026 11:30
Perumda Tugu Tirta Kota Malang Curi Perhatian di APEKSI 2026, Inovasi 'Smart Water City' Dilirik Sejumlah Kepala Daerah
2 Juli 2026 20:15
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Belum Final! Muncul Lokasi Baru di Sekitar Islamic Center
2 Juli 2026 07:13
Kabar Gembira! Ribuan Rumah di Kabupaten Malang Dibedah Lewat Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
1 Juli 2026 21:48
Sorot Hari Bhayangkara! Atraksi Srikandi Polwan Polres Malang Kejar Pelaku Tabrak Lari Tuai Tepuk Tangan Meriah
.png)