KETIK, MALANG – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait parkir yang kini tengah digarap. Trio menyoroti beberapa hal terkait hadirnya Ranperda Parkir di Kota Malang.
Jika disahkan menjadi Perda, masyarakat dinilai akan semakin nyaman dalam penataan parkir. Penataan parkir yang diatur dengan jelas dapat berdampak pada kelancaran pengguna jalan.
"Kenyamanan Parkir di Kota Malang sebagai upaya penataan parkir Kota Malang lebih tertib, nyaman dan lancar bagi para pengguna jalan," ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Selain itu Kota Malang juga memiliki potensi yang besar terhadap PAD khususnya dalam penyelenggaraan parkir. Namun pengelolaan parkir di Kota Malang masih perlu peraturan yang tepat.
"Potensi Besar PAD Kota Malang terdapat potensi yang cukup besar pada parkir di Kota Malang terhadap PAD namun saat ini pemasukannya justru sedikit," lanjutnya.
Dalam Ranperda tersebut akan ada banyak hal yang diatur. Mulai dari penataan titik parkir, sistem pemungutan retribusi berbasis digital, pembinaan juru parkir, reward dan punsihment pengguna parkir, hingga sistem imbal jasa bagi juru parkir.
Menurut Trio, banyak hal positif yang dapat diambil dari Ranperda Parkir. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi fasilitas dan layanan bagi masyarakat Kota Malang.
"Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Malang karena mendapatkan rasa aman dan nyaman jika mengetahui fasilitas publiknya tertata dengan baik. Serta mengoptimalkan potensi PAD agar tidak ada kebocoran lagi," tutupnya. (*)
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD
18 Mei 2025 14:47 18 Mei 2025 14:47
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyoroti Ranperda Parkir. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPRD Kota Malang Kota Malang Trio Agus Purwono Ranperda Parkir parkir kota malangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juli 2026 17:27
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota Malang
4 Juli 2026 16:20
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi Pemicu
4 Juli 2026 13:52
760 Mahasiswa Filkom UB Terjun ke Blitar, Kawal Transformasi Digital Desa
4 Juli 2026 10:55
Dari Barista hingga Gizi Keliling, FBiPK UB Luncurkan Program Pemberdayaan Berbasis Kampung Lingkar Kampus
3 Juli 2026 19:35
Maruarar Sirait Pastikan Negara Upayakan Kota Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni pada 2026
.png)