KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Wajib Coba! Tiga Kedai Sate Taichan di Malang yang Selalu Diburu FoodiesBaca Juga:
Cari Kuliner Baru di Malang? Wajib Cobain Ayam Panggang Rempah Afrika di PunuBaca Juga:
Kota Malang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial, Dispendukcapil Akselerasi IKDBaca Juga:
Besok! Bazar Lele Murah Koperasi Merah Putih Cemorokandang, Anggota Dapat Gratis 1 KgBaca Juga:
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juli 2026 17:27
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota Malang
4 Juli 2026 16:20
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi Pemicu
4 Juli 2026 13:52
760 Mahasiswa Filkom UB Terjun ke Blitar, Kawal Transformasi Digital Desa
4 Juli 2026 10:55
Dari Barista hingga Gizi Keliling, FBiPK UB Luncurkan Program Pemberdayaan Berbasis Kampung Lingkar Kampus
3 Juli 2026 19:35
Maruarar Sirait Pastikan Negara Upayakan Kota Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni pada 2026
.png)