KETIK, MALANG – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang meminta rencana proyek Alun-alun Kepanjen ditinjau ulang. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok.
Dikatakan Alayk Mubarrok, bahwa berdasarkan hasil rapat internal fraksi, ada beberapa hal krusial yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah.
"Pertama, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan asas manfaat proyek di tengah semangat efisiensi anggaran. Jika fungsinya hanya untuk rekreasi atau taman, Gerindra menilai Pemkab sebaiknya mengoptimalkan perawatan taman-taman yang sudah ada," ujarnya ditulis Jumat, 29 Mei 2026.
Anggaran pembangunan alun-alun tersebut, dianggap lebih mendesak jika dialokasikan untuk perbaikan fasilitas pendidikan sekolah dan infrastruktur jalan rusak yang saat ini masih menjamur di Kabupaten Malang.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan status legalitas tanah yang akan digunakan. Gerindra meminta kejelasan apakah lahan tersebut masuk dalam zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang secara regulasi ketat dilarang untuk dialihfungsikan.
"Karena banyak lahan sawah di sana, harus dipastikan statusnya bagaimana. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum kedepannya," terangnya.
Menurutnya, kajian ulang atau penjelasan lengkap dari Pemkab Malang terkait pembangunan Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang dibutuhkan oleh Gerindra.
"Sikap kami di Gerindra bukan menolak atau mendukung Pemkab Malang terkait rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen di belakang Stadion Kanjuruhan ini. Tapi kami meminta dengan tegas untuk dilakukan tinjau kembali," terangnya.
Diberitakan Ketik.com sebelumnya, beberapa waktu lalu Pemkab Malang dan DPRD setempat telah sepakat memindah lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen di sisi selatan Stadion Kanjuruhan.
Pemindahan itu dari semula berada di sekitar Kantor Bupati Malang di Kepanjen. Pemindahan lokasi tersebut bertujuan untuk efisiensi dan percepatan pembangunan Alun-alun. (*)
Gerindra Minta Proyek Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dikaji Ulang, Sekolah dan Jalan Rusak Lebih Mendesak!
29 Mei 2026 22:01 29 Mei 2026 22:01
Gumilang
Editor
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Gerindra Alayk Mubarrok. (Foto: dok Alayk)
Tags:
Gerindra Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Pemkab MalangBaca Juga:
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial Baca Juga:
Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Baru Rencana, Spekulan Mulai Jual Tanah Sekitar Stadion KanjuruhanBerita Lainnya oleh Gumilang
19 Agustus 2026 16:13
Kapolda Jatim Tanam Bawang Putih di Kabupaten Malang, 1,2 Ton Bibit Disiapkan untuk Kejar Swasembada
18 Agustus 2026 17:46
Kekeringan Landa 2 Kecamatan di Kabupaten Malang, BPBD Droping 15 Ribu Liter Air Bersih
18 Agustus 2026 14:00
81 Tahun Indonesia Merdeka, Dewan Pembina Ikama Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan Nasional
17 Agustus 2026 10:18
Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga, Cara Humanis Polres Malang Semarakkan HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026 00:50
Bukan Tugas Biasa, 75 Paskibra Dikukuhkan Bupati Malang Siap Jalani Momen Sakral Upacara HUT ke-81 RI Hari Ini
.png)