FISIP UB Petakan 14 Langkah Strategis Selamatkan Sentra Apel Pasuruan

5 November 2026 14:07 5 Nov 2026 14:07

Nurul Aliyah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail FISIP UB Petakan 14 Langkah Strategis Selamatkan Sentra Apel Pasuruan

FISIP UB melakukan upaya pemberdayaan petani apel di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: FISIP UB)

KETIK, MALANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) melakukan upaya pemberdayaan petani apel di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kawasan ini telah dikenal sebagai salah satu sentra produksi apel utama di Provinsi Jawa Timur. 

Di kawasan tersebut, terdapat bentangan perkebunan apel yang tersebar di 12 desa yang menjadikan sebagai wilayah agropolitan berbasis hortikultura dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.

Kawasan Tutur memiliki perkebunan apel mencapai 784-1.598 hektare dengan produksi mencapai 9.586 ton pada tahun 2023, dan 1.500 petani aktif yang tergabung dalam kelembagaan seperti Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Varietas unggulan seperti Manalagi, Rome Beauty, dan Anna menjadi komoditas utama yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga identitas geografis sebagai Apel Nongkojajar.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan kuantitas produksi dan produktivitas yang mengindikasikan adanya degradasi sistem produksi apel di wilayah tersebut. 

Menurut Ketua Tim Assoc, Prof Dr. Muhammad Lukman Hakim, SIP. MSi, dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan bersama kelompok petani Apel, bahwa apel di kawasan ini mengalami penurunan dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim yang mempengaruhi agroklimat.

Kemudian kondisi tanaman yang telah menua, dengan umur pohon mencapai 40–50 tahun dan diperparah oleh rendahnya tingkat peremajaan tanaman (replanting) akibat keterbatasan akses bibit unggul bersertifikat dan tingginya biaya investasi awal.

Selain itu, aspek ekonomi juga menjadi tantangan signifikan dalam keberlanjutan usaha tani apel. Kenaikan biaya produksi menyebabkan margin keuntungan petani semakin tertekan.

Ketidakseimbangan antara biaya produksi dan harga jual yang fluktuatif mendorong petani untuk beralih ke komoditas lain yang dirasa lebih menguntungkan. 

Sistem distribusi yang masih didominasi oleh tengkulak menyebabkan posisi tawar petani relatif lemah, sehingga harga jual sering kali tidak mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan. Serta, tak ada upaya pemanfaatan hasil panen yang tidak sesuai. Sementara, banyak hasil panen yang tidak memenuhi standar pasar buah segar. 

Penguatan hilirisasi dan diversifikasi produk menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan nilai tambah dan stabilitas pendapatan petani.

Foto Ketua Tim Assoc, Prof Dr. Muhammad Lukman Hakim, SIP. MSi, menyampaikan 14 langkah strategis pemberdayaan petani di Kecamatan Tutur.  (Foto: FISIP UB)Ketua Tim Assoc, Prof Dr. Muhammad Lukman Hakim, SIP. MSi, menyampaikan 14 langkah strategis pemberdayaan petani di Kecamatan Tutur. (Foto: FISIP UB)

Menurut Lukman Hakim, keberadaan kelompok tani dan MPIG merupakan modal yang dapat dimanfaatkan dalam memperkuat posisi petani dalam rantai nilai. Namun, efektivitas kelembagaan ini masih menghadapi tantangan dalam hal koordinasi, akses pembiayaan, serta adopsi teknologi. 

Penguatan kapasitas petani melalui pelatihan, pendampingan, dan integrasi dengan teknologi digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Untuk mengurai lima persoalan utama di atas, FGD menemukan sejumlah langkah startegis yang dapat ditempuh dalam hal dan upaya pemberdayaan petani di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ini:

1. Pengembangan Kawasan Revitalisasi Apel Berbasis Agrowisata

Potensi perkebunan apel di Kecamatan Tutur dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata edukasi pertanian dengan menawarkan pengalaman memetik apel, pembelajaran budidaya apel, wisata kebun, hingga pengenalan produk olahan apel kepada pengunjung.

Melalui pengembangan agrowisata, komoditas apel tidak hanya berfungsi sebagai produk pertanian, tetapi juga menjadi daya tarik ekonomi kawasan. Pendekatan ini dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, memperluas pasar produk lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. 

Selain itu, keberadaan agrowisata dapat memperkuat identitas Kecamatan Tutur sebagai kawasan sentra apel sekaligus mendukung keberlanjutan program revitalisasi dalam jangka panjang. Tentunya ini bertujuan untuk mengintegrasikan aktivitas budidaya apel dengan sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat Kecamatan Tutur dapat menciptakan sumber pendapatan baru.

2. Pengembangan Branding "Apel Tutur"

Penguatan branding dapat dilakukan melalui standarisasi mutu produk, pengemasan yang lebih menarik, promosi digital, sertifikasi produk, hingga pengembangan indikasi geografis. Dengan identitas yang kuat, Apel Tutur akan lebih mudah dikenali oleh konsumen sehingga meningkatkan nilai jual dan loyalitas pasar. 

Branding yang berhasil juga dapat mendukung pengembangan agrowisata dan industri pengolahan yang berbasis pada identitas lokal daerah. Upaya ini bertujuan untuk membangun identitas produk yang kuat hingga memiliki posisi lebih kompetitif di pasar.

3. Pengembangan Industri Hilir Apel

Melalui pengembangan industri hilir, apel dapat diolah menjadi berbagai produk seperti sari apel, keripik apel, cuka apel, dodol apel, selai apel, maupun produk pangan lainnya.

Diversifikasi produk ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga memperluas peluang pasar dan memperpanjang umur simpan produk. Dengan demikian, risiko kerugian akibat penurunan harga dan kerusakan hasil panen dapat diminimalkan. 

4. Program Peremajaan Kebun Apel

Langkah ini akan dilakukan dengan mengganti tanaman yang telah melewati umur produktif dengan bibit unggul yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Pelaksanaan peremajaan perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pendapatan petani selama masa transisi. 

Dukungan berupa bantuan bibit unggul, subsidi peremajaan, akses pembiayaan, dan pendampingan teknis menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Dengan struktur umur tanaman yang lebih produktif, produksi apel diharapkan dapat meningkat secara signifikan dalam jangka panjang.

5. Modernisasi Budidaya Apel

Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar petani masih mengandalkan pengalaman dan metode budidaya konvensional yang diwariskan secara turun-temurun.

Sehingga, metode modern perlu digunakan untuk mengurangi risiko potensi kerugian akibat perubahan iklim dan tantangan persaingan pasar yang semakin ketat.

Program modernisasi dapat dilakukan melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan teknologi pemupukan spesifik lokasi, sistem irigasi yang lebih efisien, digitalisasi informasi pertanian, serta penggunaan alat dan mesin pertanian yang sesuai.

Peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan sekolah lapang juga menjadi bagian penting dalam mendukung adopsi teknologi tersebut.

6. Pengembangan Infrastruktur Pascapanen

Hasil survei menunjukkan bahwa hampir seluruh petani belum memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai sehingga hasil panen harus segera dijual setelah dipetik. Kondisi ini menyebabkan posisi tawar petani menjadi lemah terutama saat panen raya.

Sehingga perlu adanya pengembangan Infrastruktur pascapanen yang bertujuan untuk mengurangi kehilangan hasil dan meningkatkan kualitas produk hingga ke tangan konsumen.

Pembangunan fasilitas seperti rumah sortasi, gudang penyimpanan, cold storage, dan pusat distribusi hortikultura akan membantu menjaga kualitas buah dan memperpanjang umur simpan produk.

Infrastruktur pascapanen yang baik juga memungkinkan petani menunda penjualan hingga kondisi harga lebih menguntungkan sehingga meningkatkan pendapatan usaha tani.

7. Penguatan Kelembagaan Petani

Penguatan kelembagaan petani diarahkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi petani dalam bidang produksi, pembiayaan, dan pemasaran.

Saat ini sebagian besar petani masih menjual hasil panennya melalui tengkulak sehingga posisi tawar mereka relatif rendah. Kelembagaan petani yang kuat dapat menjadi sarana untuk meningkatkan efisiensi usaha dan memperkuat akses pasar.

Program ini dapat dilakukan melalui penguatan kelompok tani, koperasi pemasaran, serta pembentukan unit usaha bersama yang mampu mengelola kegiatan pascapanen dan pemasaran secara kolektif. Dengan kelembagaan yang lebih kuat, petani akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengakses informasi, teknologi, pembiayaan, dan pasar.

8. Pengembangan Teknologi Adaptasi Perubahan Iklim

Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar petani menilai faktor iklim sebagai faktor yang paling berpengaruh terhadap hasil panen apel. Oleh karena itu, diperlukan teknologi yang mampu meningkatkan ketahanan sistem budidaya terhadap perubahan kondisi lingkungan.

Pengembangan teknologi adaptasi dapat dilakukan melalui penggunaan varietas yang lebih toleran terhadap perubahan iklim, sistem irigasi hemat air, konservasi tanah dan air, serta pemanfaatan informasi cuaca untuk mendukung pengambilan keputusan budidaya. Dengan kemampuan adaptasi yang lebih baik, risiko penurunan produksi akibat perubahan iklim dapat diminimalkan.

9. Peningkatan Kualitas Apel Lokal

Hasil survei menunjukkan bahwa kualitas buah merupakan faktor yang paling menentukan harga jual menurut sebagian besar petani. Oleh karena itu, peningkatan kualitas menjadi strategi yang sangat penting dalam meningkatkan nilai ekonomi komoditas apel.

Program ini dapat dilakukan melalui penggunaan bibit unggul, penerapan standar budidaya yang baik, perbaikan penanganan pascapanen, serta pengembangan sistem grading dan standarisasi mutu yang akan lebih mampu bersaing dengan produk dari daerah lain maupun produk impor.

10. Pengembangan Pertanian Organik dan Ramah Lingkungan

Tingginya penggunaan pupuk dan pestisida kimia dalam budidaya apel perlu diimbangi dengan penerapan praktik budidaya yang lebih berkelanjutan agar kualitas tanah dan lingkungan tetap terjaga. Pemeliharaan kebun apel dapat menggunakan pupuk organik penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan agen hayati, serta pengurangan ketergantungan terhadap pestisida kimia. 

Selain lebih aman, pendekatan ini juga dapat meningkatkan daya tarik produk apel di pasar yang semakin memperhatikan aspek kesehatan dan keberlanjutan.

11. Revitalisasi Tanaman Tua Secara Bertahap

Mengingat sebagian besar tanaman apel di Kecamatan Tutur telah berumur tua, penggantian tanaman perlu dilakukan secara terencana agar produktivitas kawasan dapat meningkat secara berkelanjutan.

Pelaksanaan revitalisasi bertahap memungkinkan petani tetap memperoleh hasil dari sebagian kebun yang masih produktif sambil melakukan penanaman kembali pada area tertentu. Pendekatan ini lebih realistis dibandingkan peremajaan total yang berisiko menyebabkan hilangnya pendapatan dalam jangka pendek.

12. Efisiensi Biaya Produksi

Hasil survei menunjukkan bahwa pestisida merupakan komponen biaya terbesar dalam usaha tani apel, diikuti biaya tenaga kerja dan sarana produksi lainnya yang cukup tinggi.

Upaya efisiensi dapat dilakukan melalui pemupukan berbasis kebutuhan tanaman, penerapan PHT, penggunaan teknologi yang lebih efisien, serta peningkatan keterampilan petani dalam pengelolaan kebun. Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, keuntungan usaha tani dapat meningkat meskipun terjadi fluktuasi harga jual.

13. Regenerasi Petani dan Tenaga Kerja Pertanian

Hasil kajian menunjukkan bahwa banyak tenaga kerja lebih memilih bekerja di sektor nonpertanian yang dianggap lebih menjanjikan dari sisi pendapatan dan stabilitas pekerjaan. Kondisi ini berpotensi mengancam keberlanjutan budidaya apel dalam jangka panjang.

Program regenerasi dapat dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan pertanian, pengembangan petani milenial, digitalisasi usaha tani, serta integrasi pertanian dengan sektor wisata dan ekonomi kreatif. Dengan menciptakan citra pertanian yang lebih modern dan menguntungkan, diharapkan minat generasi muda terhadap usaha tani apel dapat meningkat.

14. Perlindungan Kawasan Sentra Apel

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian petani mulai beralih ke komoditas yang dianggap lebih menguntungkan seperti durian dan jeruk. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka luas area apel dapat terus berkurang.

Kebijakan perlindungan kawasan dapat dilakukan dengan penetapan kawasan strategis hortikultura, pengendalian alih fungsi lahan, pemberian insentif bagi petani apel, serta integrasi program revitalisasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Dengan adanya perlindungan kawasan, keberadaan sentra apel di Kecamatan Tutur dapat dipertahankan sebagai aset ekonomi dan identitas wilayah dalam jangka panjang.

Melalui empat belas langkah di atas Lukman berharap petani Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan dapat berjaya kembali sebagaimana 20 tahun lalu. Selain itu, perkembangan teknologi juga menjadi kunci untuk bisa bertahan di era serba modern.(*)

Tombol Google News

Tags:

Fisip UB Universitas Brawijaya Kampus Ub Kampus Malang Kota Malang Kecamatan Tutur Petani Apel Pemberdayaan Petani Apel