Bukan OTT! Wali Kota Malang Ungkap Alasan KPK Datang Seharian ke DPRD, Termasuk Soal Pokir

23 September 2026 20:59 23 Sep 2026 20:59

Lutfia Indah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bukan OTT! Wali Kota Malang Ungkap Alasan KPK Datang Seharian ke DPRD, Termasuk Soal Pokir

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan maksud kedatangan Tim KPK untuk mewanti-wanti titik rawan korupsi. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkap kedatangan Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPRD Kota Malang. Kedatangan Tim KPK untuk mewanti-wanti jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang terkait titik rawan korupsi. 

Sebelumnya, kedatangan Tim KPK ke Kota Malang sempat menimbulkan spekulasi terkait penanganan perkara hukum maupun operasi tangkap tangan (OTT). Terlebih pertemuan dilakukan sejak sekitar pukul 07.30 WIB hingga berakhir pada 19.00 WIB. 

Wahyu menjelaskan pertemuan tersebut rutin digelar oleh KPK. Tidak hanya ke Kota Malang namun menyasar seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur. 

"Kami tadi mulai pagi sampai menjelang Isya kan sudah selesai. Ada beberapa hal yang kita bahas dan intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada, permasalahan yang disinyalir saat ini," ujarnya, Rabu 23 September 2026.

Sebelumnya Pemkot Malang juga telah melakukan pertemuan demgan Ketua KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, serta Ketua DPRD Kota Malang di Surabaya. Kedatangan Tim KPK hari ini dinilai hanya sebagai tindaklanjut pertemuan di Surabaya. 

Wahyu menyebur Tim KPK mengingatkan agar tidak terjadi kejadian yang berkaitan dengan pelanggaran hukum seperti tindak korupsi di Kota Malang. 

"Jadi kita mengantisipasi saja. Diingatkan agar pemerintahan Kota Malang ini, baik dari eksekutif maupun dari legislatif, harus mengikuti rambu-rambu regulasi yang ada. Sebagai pencegahan agar permasalahan-permasalahan di daerah lain tidak terjadi di Kota Malang," ungkapnya. 

Terdapat sekitar 13 poin yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk persoalan pokir, dana hibah, reses, dan lainnya. Pemerintah dan DPRD Kota Malang diminta mentaati regulasi yang ada mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pengawasan. 

"Semuanya disinggung satu-satu, jadi tidak ada yang spesifik. Mengingatkan mulai dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, pengawasan, semua perizinan. Kita diingatkan dan DPRD sebagai pengawas juga memberikan penekanan-penekanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. 

Bahkan Wahyu juga meminta agar Tim KPK sering datang ke Kota Malang untuk mengingatkan jajaran legislatif dan eksekutif agar tidak terlena. 

"Kami menginginkan beliau dari tim Korsupgah ini datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan. Agar kami tidak terlena, tapi selalu diingatkan. Jadi ini tadi bagian pencegahan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Tim Kpk Wali Kota Malang Bukan Ott DPRD Kota Malang Berita Kota Malang