KETIK, MALANG – 70 hektare lahan cabai di Kota Malang kini mulai dilakukan persiapan lahan. Mayoritas lahan cabai yang dimiliki Kota Malang berada di lahan tadah hujan sehingga proses penanaman baru dapat dilakukan ketika memasuki musim penghujan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan total lahan cabai tersebut tersebar di dua lokasi. Terdapat 30 hektare lahan cabai yang berada di Merjosari Lowokwaru , dan 40 hektare sisanya di Baran, Buring Kedungkandang.
"Saat ini di Kota Malang lahan cabai besar maupun kecil kondisinya mayoritas lahannya ada di lahan tadah hujan. Baik itu di daerah Baran Buring, kemudian di Merjosari. Baru bisa melaksanakan penanaman nanti saat memasuki musim hujan," ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Persiapan berupa pengolahan lahan dilakukan dengan cara mencampur pupuk dasar yakni pupuk kandang. Slamet menjelaskan begitu hujan pertama datang, penanaman cabai pun langsung dilakukan.
"Sudah ada kegiatan pengolahan lahan dan begitu hujan pertama langsung diadakan penanaman. Potensi lahan yang ada di Merjosari dan Kedungkandang sekitar 70 hektare nanti yang akan ditanami tanaman cabai besar maupun cabai kecil," lanjutnya.
Slamet juga telah melakukan survei ke lahan cabai di Arjowinangun. Lahan seluas 150 meter persegi tersebut telah ditanami sebanyak 4.000 pohon cabai yang diperkirakan siap panen pada awal Desember 2026.
Ia memastikan untuk sementara ini ketersediaan cabai di Kota Malang masih mencukupi. Terlebih selain mengandalkan lahan yang ada, pasokan dari daerah lain seperti Kabupaten Malang dan Probolinggo turut membantu memenuhi permintaan cabai di masyarakat.
"Nanti begitu awal musim hujan akan dilakukan penanaman. Biasanya di awal panen hasilnya tidak terlalu banyak, tetapi menginjak ke panen 4, 5, 6, 7 itu akan semakin meningkat hasilnya, dan akan menurun di saat panen ke-12," ungkapnya.
Slamet menyebut setiap hektar lahan cabai dapat memproduksi hingga 3.000 ton. Petani sendiri memiliki kebebasan untuk menjual hasil panen ke pasar yang menawarkan harga lebih tinggi.
"Setiap hasil panen itu kan kita tidak bisa menahan atau melarang menjual ke luar. Kadang ada yang langsung dijual di Pasar Induk Gadang, ada yang ke Pasar Blimbing. Biasanya tergantung nego harganya yang paling mahal yang mana. Ya itu wajar ya, karena hukum pasar," pungkasnya. (*)
