21.352 Anak Jadi Penyintas Kekerasan Sepanjang 2025, Mayoritas Terjadi di Rumah dan Sekolah

13 Juli 2026 15:39 13 Jul 2026 15:39

Lutfia Indah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 21.352 Anak Jadi Penyintas Kekerasan Sepanjang 2025, Mayoritas Terjadi di Rumah dan Sekolah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan kekerasan yang terjadi pada anak sepanjang 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkap terdapat 21.352 anak menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Mayoritas kasus kekerasan tersebut terjadi di lingkungan rumah dan juga sekolah. 

Berdasarkan catatan dari Kementerian PPPA, 62,19 persen penyintas kekerasan merupakan anak perempuan. Sedangkan 45,1 persen kekerasan terjadi di rumah tangga dan satuan pendidikan. 

"Selain itu 71 kekerasan itu terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman untuk anak-anak kita. Dampak kekerasan fisik, perundungan, maupun ancaman di dunia digital, sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak kita," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.

Ironisnya, 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa, pernah mendapatkan tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Untuk itu Arifah mengajak masyarakat khususnya siswa saling menjaga, menghormati, serta menjauhi tindakan perundungan. 

"Kekerasan terhadap anak-anak angkanya cukup tinggi, korban terbanyak adalah anak-anak perempuan. Jenis kekerasannya yang paling banyak adalah kekerasan seksual untuk saat ini," lanjutnya. 

Menurutnya salah satu pencegahan yang dapat dilakukan ialah dengan membangun ruang aman dan nyaman. Tidak hanya di sekolah namun juga keluarga, masyarakat, hingga ruang digital. 

"Pemerintah sudah menghadirkan berbagai regulasi tetapi regulasi ini tidak bisa berjalan sendiri bila tidak ada implementasi. Maka peran serta keluarga, kemudian satuan pendidikan, dan masyarakat ini penting untuk kita semua melakukan pencegahan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

kementerian pppa menteri pppa kekerasan anak Ruang Aman Kasus Kekerasan Anak