KETIK, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melakukan monitoring pembangunan fasilitas sanitasi berupa kamar mandi dan tangki septik di sejumlah desa di Kabupaten Lebak, Banten.
Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dari tujuh lokasi yang masuk dalam program pembangunan sanitasi, pemantauan telah dilakukan di tiga lokasi dengan progres fisik mencapai sekitar 75–80 persen.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan monitoring bersama Kejari Lebak tersebut merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan pembangunan sanitasi yang menyasar masyarakat di sejumlah wilayah.
“Total semuanya ada tujuh lokasi, tetapi yang dimonitoring baru tiga lokasi,” kata Diana saat dihubungi wartawan, Selasa 20 Oktober 2026.
Adapun tiga lokasi yang telah dimonitoring yakni Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, dengan sasaran 52 rumah tangga; Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, sebanyak 56 rumah tangga; serta Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, sebanyak 52 rumah tangga.
“Progres fisiknya kurang lebih 75 sampai 80 persen,” ujar Diana.
Selain ketiga lokasi tersebut, pembangunan sanitasi juga dilaksanakan di Desa Cikarang, Kecamatan Muncang; Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping; Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik; dan Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong. Masing-masing lokasi menyasar 13 rumah tangga.
Diana menjelaskan, program pembangunan fasilitas sanitasi tersebut bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana sanitasi yang layak dan aman.
Menurutnya, sebelum adanya pembangunan tersebut, sebagian masyarakat masih melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) di sungai. Kondisi itu dipengaruhi karakteristik permukiman warga yang berada di bantaran sungai.
Karena itu, pembangunan kamar mandi dan tangki septik dapat membantu mengurangi praktik BABS sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan permukiman.
Dalam pelaksanaannya, tangki septik yang digunakan telah memiliki sertifikat dari Balai Teknik Sanitasi yang berlaku hingga 2029. Sumber air untuk menunjang operasional fasilitas sanitasi pada umumnya berasal dari sumur.
Program tersebut juga melibatkan swadaya masyarakat sebagai bentuk partisipasi warga dalam mendukung pembangunan sarana sanitasi di lingkungan masing-masing.
Melalui monitoring bersama Kejari Lebak, perkembangan pembangunan di lokasi yang menjadi sasaran program dapat diketahui. Dengan progres fisik yang telah mencapai sekitar 75–80 persen di tiga lokasi yang dipantau, penyelesaian pekerjaan diharapkan berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas sanitasi dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat. (*)
