KETIK, LAMONGAN – Polres Lamongan menunjukkan komitmen nyata terhadap dunia pendidikan sekaligus pembinaan generasi penerus bangsa. Langkah ini diwujudkan langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., yang bertindak sebagai pembina upacara dalam program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di halaman SMPN 1 Lamongan pada Senin, 26 Oktober 2026 pagi.
Saat menyampaikan amanatnya di hadapan para siswa, Kapolres memberikan perhatian khusus agar para pelajar senantiasa menghindari penyalahgunaan narkotika serta minuman keras yang dapat menghancurkan masa depan anak muda.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang tahun 2026 ini, jajaran Polres Lamongan tercatat telah membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang melibatkan kalangan remaja, baik dalam posisi sebagai pengguna maupun pengedar.
Fakta lapangan ini menjadi alarm keras bahwa ancaman barang haram tersebut kini sudah menyasar lingkungan pelajar.
Guna menangkal hal tersebut, Kapolres berpesan agar para siswa selektif dalam memilih lingkaran pertemanan yang sehat. Ia juga mendorong agar waktu muda diisi secara produktif melalui kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan mengukir prestasi.
Selain itu, para pelajar diminta untuk memiliki keberanian menolak segala bentuk ajakan yang menjurus pada narkoba dan minuman keras. Siswa juga diimbau agar tidak ragu melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian jika mendapati adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
“Menjadi keren bukan berarti berani mencoba hal yang berbahaya. Menjadi keren adalah berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah. Masa depan kalian terlalu berharga untuk ditukar dengan kesenangan sesaat. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani berprestasi, dan berani menolak narkoba,” pesan Kapolres kepada para siswa.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pendidikan digagas sebagai wujud kepedulian polri dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter kuat, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.
"Program ini juga dilaksanakan oleh Kapolsek Jajaran Polres Lamongan, menjadi langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja, perundungan (bullying), kekerasan, dan berbagai perilaku negatif di lingkungan sekolah," jelasnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat luas, iklim pendidikan di Lamongan diharapkan bisa tetap aman, nyaman, dan kondusif. Serta mendukung tercapainya Generasi Emas Indonesia 2045.
"Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lamongan mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras, sekaligus mendorong para pelajar agar terus belajar, berprestasi, dan menjadi kebanggaan keluarga, sekolah, serta bangsa Indonesia," tutupnya. (*)
