KETIK, LAMONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melalui jajaran Polsek Paciran bergerak cepat merespons laporan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Korban ditemukan di dalam kamar sebuah rumah pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 13.10 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, Polsek Paciran awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Paciran Iptu Abdul Ghufron bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi dan Piket Satreskrim Polres Lamongan." jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan proses identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, identitas korban akhirnya berhasil terungkap.
"Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban." lanjutnya.
Petugas kemudian membawa korban ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa ke RSUD dr. Soegiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan.” tutupnya.(*)
