KETIK, LABUHAN BATU – Perrsatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu menjalin kesepakatan dengan Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Kantor Pertanahan Labuhanbatu dalam upaya pencerdasan warga terhadap data elektronik khususnya terhadap aset tanah.
Hal itu disepakati saat pertemuan di aula Kantor Pertanahan Labuhanbatu pada Kamis, 9 Juli 2026 yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo menyampakan bahwa perkembangan zaman mengharuskan semua pihak memahami elektronik. Untuk itu diperlukan langkah strategis dalam mensosialisasikan berbagai aturan hingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya terhadap aset.
"Maka, peranan pers kami nilai sangat mendukung dalam mensosialisasikan berbagai bentuk regulasi terhadap pelayanan pertanahan hingga peningkatan kualitas data layanan elektronik," ujarnya.
Di antara tantangan yang datang dari internal maupun eksternal dalam menjalankan amanah transformasi ke era digital, disitu pula pihaknya harus dapat lebih cepat bergerak.
Khalid Afdillah menyatakan dengan Memorandum of Understanding antara PWI Labuhanbatu dan Kantor Pertanahan dharapkan depannya berbagai informasi terbaru akan tersosialisasikan secepatnya.
"MoU ini menunjukkan bahwa kita punya tekat sama terkait bagaimana melakukan pelayanan yang semakin baik. Nantinya apapun regulasi, tata cara dan tahapan akan kita oublis seterang mungkin," sebut
Khalid didampingi KTU, Ismail serta kepala seksi dan staf lannya.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu, Erni M Hasibuan mengapresiasi Kantor Pertanahan Labuhanbatu karena mempercayai pers sebagai mitra penting dalam mempublikasikan kegiatan dan regulasi sekaligus menjadi alat sosial kontrol.
"Selama ini kesannya Kantor Pertanahan atau dulunya dikenal BPN dinilai tertutup, tapi kali ini menjalin kerja sama. Perlu diketahui peranan pers sangat besar dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, selain menjadi penyambung informasi dua arah, juga sebagai sosial kontrol," terangnya.
Melalui pers, lanjut dia, apapun yang telah dilakukan hingga program ke depan akan cepat diakses oleh masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya.
"Peranan pers sangat penting, bisa edukasi, informasi hingga pengawasan. Melalui pemberitaan, PWI Labuhanbatu siap mensukseskan peningkatan kualitas data layanan elektronik maupun mendongkrak partisipasi masyarakat dalam hal kepatuhan aset tanah," ujar Erni. (*)
.png)