KETIK, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi. Pemerintah juga perlu memastikan pengetahuan, pengalaman, dan sistem yang telah dibangun dari berbagai program sebelumnya tetap terpelihara agar dapat menjadi fondasi ketahanan hutan dalam menghadapi risiko kebakaran di masa depan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Priyono Suryanto, S.Hut., M.P., Ph.D., menilai Indonesia memiliki pengalaman penting dalam membangun sistem pengelolaan dan restorasi gambut. Salah satu warisan tersebut berasal dari Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian berkembang menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Menurut Priyono, keberadaan lembaga tersebut tidak semata-mata meninggalkan struktur kelembagaan. Berbagai pengetahuan dan pengalaman yang terbentuk selama menjalankan program restorasi gambut justru menjadi aset penting yang perlu dijaga agar tidak hilang ketika kelembagaan mengalami perubahan.
"Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya," kata Priyono dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Jangan Biarkan Pengetahuan Restorasi Hilang
Priyono menjelaskan, selama menjalankan programnya, BRG dan BRGM telah menghasilkan berbagai pengalaman di lapangan. Pengetahuan tersebut mencakup percobaan restorasi, teknik pembasahan gambut, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan praktik paludikultur.
Menurutnya, seluruh pengalaman tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai dokumentasi program atau hilang bersamaan dengan perubahan kelembagaan. Pemerintah perlu menjadikannya sebagai memori strategis nasional yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan penanganan karhutla.
Persoalan ini menjadi penting karena risiko karhutla tidak berhenti ketika suatu program atau lembaga selesai menjalankan mandatnya. Kondisi gambut, perubahan penggunaan lahan, aktivitas ekonomi, iklim, serta dinamika masyarakat terus berubah sehingga pemerintah membutuhkan pengetahuan yang dapat diperbarui dan digunakan untuk membaca risiko.
Jika pengalaman sebelumnya tidak terdokumentasi dan tidak diteruskan secara sistematis, pemerintah berisiko mengulang proses yang sama dari awal. Padahal, berbagai praktik di lapangan telah menghasilkan pengetahuan yang seharusnya dapat menjadi dasar untuk memperkuat restorasi gambut dan pencegahan karhutla.
Ketahanan Hutan Tak Bisa Dibangun Secara Reaktif
Priyono menilai persoalan karhutla juga memperlihatkan perlunya perubahan pendekatan dari ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif. Selama ini, kemampuan menghadapi kebakaran kerap terlihat dari seberapa besar sumber daya yang dapat dikerahkan ketika api sudah muncul.
Pendekatan tersebut memang diperlukan dalam kondisi darurat. Namun, pemerintah tidak boleh menjadikan kemampuan pemadaman sebagai satu-satunya ukuran ketangguhan menghadapi karhutla.
"Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana," ujarnya.
Artinya, pemerintah perlu menggeser perhatian dari sekadar memperbesar kapasitas pemadaman menuju pembangunan sistem yang mampu bekerja sebelum kebakaran terjadi. Sistem tersebut membutuhkan pemantauan risiko, perlindungan ekosistem gambut, penguatan masyarakat di tingkat tapak, serta pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Tiga Modal yang Harus Dipertahankan
Menurut Priyono, Indonesia setidaknya memiliki tiga modal yang dapat dikembangkan untuk memperkuat penanganan karhutla.
Pertama, modal kelembagaan dan gotong royong yang memungkinkan pemerintah, masyarakat, aparat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi lainnya bergerak ketika menghadapi krisis.
Kedua, modal pengetahuan yang terbentuk dari berbagai pengalaman pengelolaan hutan dan restorasi gambut. Pengalaman BRG dan BRGM menjadi salah satu contoh penting bagaimana pengetahuan lapangan dapat menjadi aset untuk menghadapi persoalan ekologis.
Ketiga, kemampuan untuk mengubah pengalaman tersebut menjadi sistem antisipasi. Setiap kejadian karhutla seharusnya menghasilkan evaluasi, pengetahuan baru, serta perbaikan kebijakan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Priyono menilai ketiga modal tersebut harus dipelihara secara berkelanjutan. Pemerintah tidak seharusnya hanya membangun program baru tanpa memastikan pengetahuan dan pengalaman dari program sebelumnya tetap digunakan.
Setiap kebakaran seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui apa yang gagal dicegah, bagaimana kerentanan kawasan terbentuk, serta intervensi apa yang perlu diperbaiki. Dengan cara itu, penanganan karhutla dapat berkembang dari sekadar respons darurat menjadi sistem pembelajaran yang terus diperbarui.
"Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilisasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen," ucapnya.
Konsep tersebut juga menempatkan restorasi gambut sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan sekadar program yang dijalankan ketika ancaman karhutla meningkat. Pengelolaan gambut yang baik dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi kerentanan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan kawasan.
Priyono menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan ditentukan oleh seberapa besar operasi pemadaman yang dapat dilakukan. Keberhasilan justru terlihat ketika pemerintah mampu mengurangi risiko sehingga kebakaran besar semakin jarang terjadi dan operasi pemadaman berskala besar tidak lagi menjadi kebutuhan utama.
"Ukuran keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan semakin besarnya operasi pemadaman yang dapat dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru tercapai ketika operasi pemadaman besar semakin jarang diperlukan karena bentang alam telah dijaga sebelum api datang," pungkas Priyono.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan warisan pengetahuan dari BRG dan BRGM tetap hidup dalam kebijakan pengelolaan gambut dan pencegahan karhutla. Penguatan ketahanan hutan membutuhkan kesinambungan pengetahuan, kelembagaan, dan keterlibatan masyarakat, bukan sekadar peningkatan mobilisasi ketika api sudah membesar.
Upaya tersebut pada akhirnya harus berjalan bersama perubahan pola penanganan karhutla secara keseluruhan. Gotong royong yang selama ini kuat ketika krisis terjadi perlu diubah menjadi sistem penjagaan hutan yang bekerja sepanjang waktu agar pemerintah tidak terus berada dalam posisi mengejar kebakaran setelah api muncul.
.png)