KETIK, HALMAHERA SELATAN – Poros Muda Makayoa mulai menata langkah menuju Musyawarah ke-III Ikatan Keluarga Besar Makian Kayoa (IKB-Makayoa) Halmahera Selatan.
Pembentukan kepanitiaan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan forum organisasi yang mengedepankan legitimasi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kultural Makian-Kayoa. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan internal Poros Muda Makayoa, Kamis 15 Oktober 2026.
Rapat itu menghasilkan susunan awal kepanitiaan dengan menunjuk Samsir Ali Koda sebagai ketua dan Sahmar M. Zen sebagai sekretaris. Sementara posisi bendahara Rosita Syarif.
Koordinator Poros Muda Makayoa, Samsudin Calill, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan agenda organisasi berlangsung melalui tata cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, baginya, susunan nama saja belum cukup.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan perangkat pelaksana tidak semestinya hanya diukur dari kelengkapan kepengurusan. Kemampuan menerjemahkan mandat menjadi pekerjaan nyata justru menjadi ukuran utama keberhasilan persiapan forum tersebut.
Setiap orang yang menerima amanah diharapkan mampu membangun koordinasi dan menunjukkan kesungguhan sejak awal.
“Semoga dengan terbentuknya kepanitiaan ini, seluruh panitia dapat bekerja sesuai prosedur organisasi, menjaga komunikasi, dan menjalankan setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai panitia hanya terbentuk secara struktur, tetapi lemah dalam kerja dan koordinasi,” tegas Samsudin.
Bagi Samsudin, Musyawarah ke-III memiliki arti lebih luas daripada sekadar pergantian kepemimpinan. Momentum tersebut diharapkan mampu mempertemukan kembali berbagai unsur keluarga besar Makian-Kayoa dalam semangat persaudaraan yang telah menjadi landasan kehidupan sosial masyarakatnya.
Karena itu, ia menghendaki agar seluruh persiapan ditempatkan dalam kerangka kelembagaan yang jelas. Setiap keputusan harus memiliki dasar, sedangkan pelaksanaannya perlu membuka ruang komunikasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah keluarga besar Makayoa.
Dalam pandangan Samsudin, kekuatan organisasi juga tidak dapat dipisahkan dari falsafah hidup masyarakat Makian-Kayoa yang menjunjung tinggi ikatan kekeluargaan.
Salah satu ungkapan yang mencerminkan semangat tersebut ialah Makyoa, Bakucari Bukan Makahassulo atau mencari jalan kebersamaan, bukan sekadar saling menunjuk. Nilai itu, menurutnya, patut menjadi pijakan dalam mempersiapkan musyawarah, terutama ketika perbedaan pandangan muncul dalam menentukan arah kepemimpinan.
Samsudin juga menaruh harapan besar kepada Samsir Ali Koda dan Sahmar M. Zen agar mampu membangun koordinasi yang efektif serta mempersiapkan kebutuhan musyawarah secara matang.
Ia menilai kesungguhan bekerja akan lebih menentukan daripada sekadar menyampaikan komitmen di hadapan anggota organisasi. Di tengah dinamika yang berkembang, ia kembali mengingatkan pentingnya menempatkan kepentingan kolektif di atas keinginan perseorangan.
Baginya, keberlangsungan Makayoa harus bertumpu pada kesadaran bersama untuk merawat warisan persaudaraan lintas generasi. Samsudin pun menegaskan bahwa masa depan Makayoa bergantung pada kesungguhan seluruh anggotanya dalam menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar berdirinya organisasi.
“Organisasi yang besar harus dibangun dengan aturan, dijaga dengan kebersamaan, dan dijalankan dengan tanggung jawab. Musyawarah ini bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin, tetapi tentang bagaimana kita menjaga marwah dan masa depan Makayoa bersama,” tutup Samsudin.
